Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 16/02/2022, 13:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 69 bangunan di RW 004 Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara karena lahannya akan digunakan untuk proyek pembangunan Tol Cibitung-Cilincing (Cibici).

Juru Sita PN Jakarta Utara Reki Yoza Azer mengatakan, eksekusi pengosongan dan pembongkaran bangunan tersebut berdasarkan penetapan PN Jakarta Utara pada 8 Desember 2021.

"Hari ini kami juru sita PN Jakarta Utara melaksanakan perintah tersebut untuk mengosongkan 69 rumah, bangunan yang berada di dalam lima bidang lahan sesuai dengan penetapan PN," kata Reki di lokasi, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Jadi Korban Begal di Bekasi, Anggota Brimob Ditemukan Bersandar di Trotoar dan Penuh Luka

Reki mengatakan, pemohon eksekusi untuk bangunan tersebut adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Bina Marga Jalan Bebas Hambatan, Satuan Kerja Pengadaan Tanah Satuan Tol Wilayah 1 TPK Pengadaan Tanah dan Jalan Tol Cibici Dua.

Dari semua bidang yang dieksekusi, kata dia, luasnya bermacam-macam. Namun, terdapat 2.395 meter persegi yang dieksekusi.

"Kalau total lebih dari itu, karena kami dibagi tiga tim juru sita," kata dia.

Baca juga: Jakarta Diklaim Lewati Gelombang Ketiga Covid-19, Kasus Harian dan BOR Mulai Menurun

Lebih lanjut Reki mengatakan, warga yang tinggal di 69 bangunan tersebut sedianya sudah mendapatkan uang ganti rugi.

Dengan demikian, mereka dapat mengosongkan bangunannya sehingga eksekusi pun bisa dilakukan.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Utara AKBP R Eko Mulyadi mengatakan, terdapat 612 personel gabungan yang mengamankan eksekusi tersebut.

Baca juga: Tiket Formula E Dijual Sebelum Sirkuit Rampung, Wagub DKI: Semua Sudah Diperhitungkan

Eko juga memastikan bahwa dasar untuk mengeksekusi lahan tersebut sudah kuat.

"Dasar kami kuat untuk mengeksekusi lahan ini. Kalau ada penolakan dari penasihat hukum atau perwakilan warga, biasa," kata Eko.

Menurut Eko, warga yang bangunannya dieksekusi sudah diimbau untuk mengosongkan tempat tinggal mereka.

Selain itu, Kementerian PUPR selaku pemohon eksekusi juga disebutkannya telah menyiapkan tempat untuk mereka tinggal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tertabrak Mobil Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Keluarga Korban Bakal Lapor ke Propam

Tertabrak Mobil Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Keluarga Korban Bakal Lapor ke Propam

Megapolitan
Polisi Ringkus Empat Pemuda Bersajam yang Asyik Pesta Miras di Tebet

Polisi Ringkus Empat Pemuda Bersajam yang Asyik Pesta Miras di Tebet

Megapolitan
Pemkot Jakut Panggil Jakpro dan Pemilik Ruko soal Bangunan yang Caplok Saluran Air di Pluit

Pemkot Jakut Panggil Jakpro dan Pemilik Ruko soal Bangunan yang Caplok Saluran Air di Pluit

Megapolitan
241.416 Balita di Kota Bekasi Masuk Target Imunisasi Polio

241.416 Balita di Kota Bekasi Masuk Target Imunisasi Polio

Megapolitan
Akhir Manis Pencuri yang Tobat di Dalam Sel: Jadi Guru Ngaji dan Kini Bebas dari Jeruji

Akhir Manis Pencuri yang Tobat di Dalam Sel: Jadi Guru Ngaji dan Kini Bebas dari Jeruji

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Minggu 2 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Minggu 2 Maret 2023

Megapolitan
Relawan GP Center Dorong Kaesang Jadi Calon Walkot Depok, Yakin Bisa Kalahkan Dominasi PKS

Relawan GP Center Dorong Kaesang Jadi Calon Walkot Depok, Yakin Bisa Kalahkan Dominasi PKS

Megapolitan
Polisi Razia Warung Remang-remang di Situ Bulakan Kota Tangerang, 3 Wanita Diamankan

Polisi Razia Warung Remang-remang di Situ Bulakan Kota Tangerang, 3 Wanita Diamankan

Megapolitan
Deklarasi Kaesang Sebagai Calon Wali Kota Depok, Relawan GP Center Baru Lapor ke Gibran

Deklarasi Kaesang Sebagai Calon Wali Kota Depok, Relawan GP Center Baru Lapor ke Gibran

Megapolitan
Relawan Ganjar Pranowo Center Deklarasikan Kaesang Jadi Wali Kota Depok

Relawan Ganjar Pranowo Center Deklarasikan Kaesang Jadi Wali Kota Depok

Megapolitan
Polda Metro Sebut Tak Ada Barang Bukti Pakaian Bekas Ilegal yang 'Ditilap' Penyidik

Polda Metro Sebut Tak Ada Barang Bukti Pakaian Bekas Ilegal yang 'Ditilap' Penyidik

Megapolitan
Gerak Lambat Kemenag Tindak Travel Naila Penipu Ratusan Jemaah Umrah...

Gerak Lambat Kemenag Tindak Travel Naila Penipu Ratusan Jemaah Umrah...

Megapolitan
Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya Dituduh Tilap 'Thrift' Hasil Sitaan

Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya Dituduh Tilap 'Thrift' Hasil Sitaan

Megapolitan
Seorang Pria Tempelkan Kemaluan di Knalpot Motor, Diduga Alami Keterbelakangan Mental

Seorang Pria Tempelkan Kemaluan di Knalpot Motor, Diduga Alami Keterbelakangan Mental

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke