JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Aiptu Edi yang dibegal di kawasan Kranggan, Kota Bekasi, tak melawan karena tak membawa senjata.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan bahwa korban tidak membawa senjata karena berdinas di bagian administrasi.
"Enggak (membawa senjata), karena dia bagian administrasi," ujar Zulpan Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Polisi Sebut 4 dari 5 Begal yang Lukai Anggota Brimob di Bekasi Masih Remaja
Alhasil, korban tak berdaya untuk melawan pelaku menyerang menggunakan senjata tajam. Para pelaku lalu membacok Aiptu Edi dan mengambil sepeda motornya
"Saat dibacok korban terjatuh dan para pelaku ambil motor untuk diperjualbelikan," kata Zulpan.
Kini, kepolisian telah meringkus lima pelaku pembegalan Aiptu Edi di kawasan Kranggan, Kota Bekasi. Para pelaku tersebut berinisial MH (17), AM (16), MAL (17), dan RH (16).
"Satu inisial MH (17) otak dari terlaksananya tindak pidana tersebut, yang mengajak pelaku lainnya untuk menentukan lokasi kejahatan atau pencurian dengan kekerasan," ujar Zulpan, Rabu (16/2/2022).
Sementara satu pelaku lainnya, kata Zulpan, berinisial RMI (21). Pelaku berperan membacok korban hingga tersungkur dan mengambil sepeda motor korban.
Baca juga: Jalan Raya Kranggan Tempat Anggota Brimob Dibegal Minim Penerangan
"Perannya membacok korban ke arah punggung dan buat korban tidak berdaya serta mengambil motor korban," kata Zulpan.
Kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.
Untuk diketahui, Aipda Edi dibegal saat sedang melintas di Jalan Raya Kranggan pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Korban dipepet tiga pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Aiptu Edi yang berusaha melawan saat terjadi perampasan kendaraan mengalami luka bacok pada tangan sebelah kiri hingga ke bagian punggung.
Baca juga: Anggota Brimob Merangkak Usai Dibegal di Bekasi, Saksi: Enggak Ada Warga yang Nolong
Setelah berhasil melukai Aiptu Edi, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban dan meninggalkan korban tergeletak di pinggir jalan.
Sarwono (52), anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, menjadi orang pertama yang menemukan Aipda Edi dalam kondisi luka-luka.
"Kebetulan saya kan Linmas, tugasnya memang patroli. Saya patroli sekitar pukul 02.00 karena jam segitu memang lagi rawan. Waktu saya patroli, saya lihat ada orang sedang bersandar di tembok, minta pertolongan," ucap Sarwono saat ditemui wartawan, Selasa (15/2/2022).
Begitu melihat Aipda Edi dalam kondisi lemas dan berlumuran darah, Sarwono bergegas menghubungi ketua RT setempat untuk meminta bantuan tambahan.
"Saya telepon pak RT sebanyak dua kali, tidak lama dari telepon kedua, pak RT datang dan ikut membantu membawa korban ke rumah sakit," ucap Sarwono.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.