Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Wilayah di Jakarta Utara Gelar Operasi Tibmask untuk Penegakkan Prokes

Kompas.com - 16/02/2022, 17:54 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah wilayah di Jakarta Utara menggelar operasi tertib masker (Tibmask) dalam rangka menegakkan protokol kesehatan (prokes) untuk menekan penyebaran Covid-19.

Petugas Satpol PP langsung menindak masyarakat yang tidak patuh mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Satpol PP Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, misalnya, mereka menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan tersebut.

Baca juga: Pakar Sebut Vaksinasi sampai Disiplin Prokes Syarat Indonesia Bebas Pembatasan

"Status PPKM di wilayah DKI Jakarta masih berada di level 3 dan itu menandakan bahwa bahaya Covid-19 varian Omicron masih mengintai. Itu harus diwaspadai dengan cara disiplin prokes dan ikut vaksinasi," kata Kasatpol PP Kelurahan Rorotan Asep Kurniawan, dikutip dari siaran pers, Rabu (16/2/2022).

Dalam operasi Tibmask yang digelar di Jalan Rorotan IV, setidaknya terdapat 19 orang pelanggar prokes.

Mereka pun langsung dikenakan sanksi sosial dengan cara menyapu jalan atau membersihkan saluran air.

Baca juga: Ada Temuan Covid-19 dan Langgar Prokes, 1.541 Kantor di Jakarta Ditutup Sementara Selama PPKM

Asep mengatakan, pihaknya gencar melaksanakan operasi Tibmask di sejumlah lokasi yang kerap kali menjadi kegiatan masyarakat.

Berbagai langkah pendekatan telah ditempuh, mulai dari teguran hingga pemberian sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Diakui Asep, masyarakat saat ini mulai kendur dalam mematuhi protokol kesehatan.

"Itu harus diwaspadai karena jika lalai prokes maka itu sangat berisiko untuk tertular Covid-19. Oleh karena itu kami berkeliling untuk woro-woro sekaligus membubarkan kerumunan masyarakat. Prokes tetap harus dikedepankan, jangan sampai lengah," ucap dia.

Hal serupa juga dilakukan Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja. Petugas Satpol PP melakukan Operasi Tibmask di Jalan Manggar dan berhasil menjaring 12 pelanggar prokes.

Kasatpol PP Kelurahan Lagoa Tita Rohimah mengatakan, pihaknya langsung memberikan sanksi kepada para pelanggar tersebut.

"Dari 12 pelanggar ada 11 orang yang dikenakan sanksi sosial berupa menyapu jalan dan satu orang mendapatkan sanksi administrasi dengan membayar Rp 250.000," kata Tita.

Tita mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi tersebut dengan membidik sejumlah lokasi yang sering menjadi pusat keramaian.

Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialiasi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com