Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak 3 Motor di Jalan Sudirman, Pengemudi Mobil Jadi Tersangka

Kompas.com - 17/02/2022, 13:52 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi mobil Honda HRV berinisial BT yang menabrak tiga pengendara sepeda motor, hingga satu korban meninggal dunia di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, ditetapkan sebagai tersangka.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sopir tersebut secara intensif sejak Rabu (16/2/2022).

"Hari ini atas kejadian di Sudirman yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, mobil yang tabrak 3 motor. Hari ini sopir atas nama BT statusnya kami naikan jadi tersangka," ujar Sambodo kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Mobil Tabrak 3 Pengendara Motor di Jalan Sudirman, Seorang Korban Tewas

Sambodo belum mengungkapkan secara terperinci dugaan penyebab sopir tersebut kurang berkonsentrasi hingga menabrak tiga pengendara sepeda motor di depannya.

Dia hanya mengatakan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka dan sejumlah saksi-saksi lainnya.

"Dugaan kecelakaan masih dalam penyelidikan. Masih ada saksi-saksi yang diperiksa hari ini," kata Sambodo.

Sementara ini, kata Sambodo, tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Sementara Pasal 310 Ayat 4. Tapi nanti kami akan periksa kalau hasil urin sudah keluar dan menunjukkan tanda-tanda bahaya, bisa saja nanti dinaikan jadi Pasal 311," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Tes Urine Pengemudi Mobil yang Tabrak 3 Pengendara Motor di Jalan Sudirman

Adapun insiden kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.

Saat kejadian, Honda HRV yang dikemudikan sopir berinisial BT melaju dari arah selatan Jalan Jenderal Sudirman ke Bundaran Hotel Indonesia.

"Kejadian di Jalan Jenderal Sudirman arah utara, tepatnya di dekat Graha BNI, Jakarta Pusat," ujar Arga.

Sesampainya di dekat Graha BNI, pengemudi Honda HRV itu diduga kurang konsentrasi sehingga menabrak tiga pengendara motor yang berada di depannya.

Akibat peristiwa itu, pengendara motor Honda Beat berinisial MI (20) dan Yamaha Aerox inisial AFZ (33) mengalami luka.

Baca juga: Beda Spek dengan Mandalika, Aspal Trek Formula E Mirip Jalan Sudirman-Thamrin

Sementara itu, pengendara motor Honda Beat lainnya yang berinisial MI (17) tewas di lokasi kejadian.

"Satu korban mengalami luka di kepala, meninggal dunia di tempat. Sementara dua korban lain luka-luka. Selanjutnya dibawa ke RSCM dan RS Tarakan," ungkap Arga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com