Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak 3 Motor di Jalan Sudirman, Pengemudi Mobil Jadi Tersangka

Kompas.com - 17/02/2022, 13:52 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi mobil Honda HRV berinisial BT yang menabrak tiga pengendara sepeda motor, hingga satu korban meninggal dunia di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, ditetapkan sebagai tersangka.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sopir tersebut secara intensif sejak Rabu (16/2/2022).

"Hari ini atas kejadian di Sudirman yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, mobil yang tabrak 3 motor. Hari ini sopir atas nama BT statusnya kami naikan jadi tersangka," ujar Sambodo kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Mobil Tabrak 3 Pengendara Motor di Jalan Sudirman, Seorang Korban Tewas

Sambodo belum mengungkapkan secara terperinci dugaan penyebab sopir tersebut kurang berkonsentrasi hingga menabrak tiga pengendara sepeda motor di depannya.

Dia hanya mengatakan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka dan sejumlah saksi-saksi lainnya.

"Dugaan kecelakaan masih dalam penyelidikan. Masih ada saksi-saksi yang diperiksa hari ini," kata Sambodo.

Sementara ini, kata Sambodo, tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Sementara Pasal 310 Ayat 4. Tapi nanti kami akan periksa kalau hasil urin sudah keluar dan menunjukkan tanda-tanda bahaya, bisa saja nanti dinaikan jadi Pasal 311," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Tes Urine Pengemudi Mobil yang Tabrak 3 Pengendara Motor di Jalan Sudirman

Adapun insiden kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.

Saat kejadian, Honda HRV yang dikemudikan sopir berinisial BT melaju dari arah selatan Jalan Jenderal Sudirman ke Bundaran Hotel Indonesia.

"Kejadian di Jalan Jenderal Sudirman arah utara, tepatnya di dekat Graha BNI, Jakarta Pusat," ujar Arga.

Sesampainya di dekat Graha BNI, pengemudi Honda HRV itu diduga kurang konsentrasi sehingga menabrak tiga pengendara motor yang berada di depannya.

Akibat peristiwa itu, pengendara motor Honda Beat berinisial MI (20) dan Yamaha Aerox inisial AFZ (33) mengalami luka.

Baca juga: Beda Spek dengan Mandalika, Aspal Trek Formula E Mirip Jalan Sudirman-Thamrin

Sementara itu, pengendara motor Honda Beat lainnya yang berinisial MI (17) tewas di lokasi kejadian.

"Satu korban mengalami luka di kepala, meninggal dunia di tempat. Sementara dua korban lain luka-luka. Selanjutnya dibawa ke RSCM dan RS Tarakan," ungkap Arga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com