TANGERANG, KOMPAS.com - PT Tangerang Nusantara Global (TNG) memiliki konsep baru yang akan diterapkan untuk menata pedagang kaki lima (PKL) di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang.
BUMD milik Pemerintah Kota Tangerang itu mulanya hendak menempatkan para PKL di tengah Jalan Kisamaun. Namun, konsep itu ditolak warga setempat.
Direktur Utama PT TNG Edi Candra berujar, konsep baru mereka adalah menempatkan PKL di sisi barat Jalan Kisamaun.
"Rencananya itu agak ke kanan (sisi barat) sedikit, enggak tengah banget," sebutnya melalui sambungan telepon, Kamis (17/2/2022).
Baca juga: Bikin Polemik, Penataaan Ulang Pasar Lama Akhirnya Berganti Konsep
Menurut Edi, konsep baru tersebut masih sebatas wacana hingga saat ini.
PT TNG, lanjutnya, masih akan membahas semua kemungkinan yang ada sampai keputusan soal penataan PKL di Pasar Lama ditentukan melalui paripurna DPRD Kota Tangerang.
Paripurna DPRD Kota Tangerang berkait penataan PKL tersebut akan berlangsung 6 bulan mendatang.
"Ini lagi proses pembahasan terus. Jadi ini sementara sampai semua bisa berjalan, sampai paripurnanya selesai, tenggat waktu sampai 6 bulan itu," papar Edi.
Dia mengatakan, pihaknya telah menerima masukan dari masyarakat di sekitar jalan Kisamaun.
Masukan dari pedagang yang berjualan di toko atau bangunan resmi di Jalan Kisamaun juga telah diterima PT TNG.
Baca juga: Jalan Kisamaun yang Jadi Kawasan Kuliner Pasar Lama Disebut Telah Disewa PT TNG
"Kita kemarin kan sudah turun ke lokasi, ada beberapa masyarakakat yang inginnya seperti ini, seperti itu, dan sebagainya. Masukan-masukan ini kita bahas ulang," sebutnya.
Edi mengklaim, pihaknya sudah menerima masukan dari warga berkait kritikan terhadap konsep lama PT TNG soal penataan ulang di Pasar Lama.
Konsep lama itu adalah penutupan akses Jalan Kisamaun selama para PKL operasi.
Dengan demikian, kendaraan bermotor tak dapat mewati Jalan Kisamaun.
Dia berdalih, meski Jalan Kisamaun ditutup, kendaraan bermotor masih dapat melewati jalan tersebut.
"Itu kan bisa dibuka seperti tadi yang sifatnya ambulans, kebakaran, itu kan ditutupnya juga pakai barrier yang bisa digeser," ujar Edi.
"Jalan kan juga muat untuk kendaraan, bahkan untuk pemadam kebakaran lewat pun muat kalau terjadi kedaruratan," sambungnya.
Warga yang tinggal di Jalan Kisamaun, Mochamad Sonni, sebelumnya mengajukan protes soal konsep lama penataan ulang Pasar Lama.
Alasannya, yakni warga khawatir saat ambulans atau mobil pemadam kebakaran harus melewati Jalan Kisamaun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.