Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Diduga Terkena Peluru Nyasar Aparat Tulang Punggung Keluarga, Polisi Diminta Segera Ungkap Kasus

Kompas.com - 18/02/2022, 07:01 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fadillah Rafi (19), pria yang diduga terkena peluru nyasar di Dukuh, Kramatjati, Jakarta Timur, pada Jumat (11/2/2022) dini hari lalu merupakan tulang punggung keluarga.

Setelah peluru bersarang di perutnya, Rafi harus menjalani operasi dan menanggung biaya ratusan juta rupiah.

Hal tersebut disampaikan oleh Rusdianto selaku kuasa hukum Rafi.

"Korban dari keluarga tidak mampu. Ayahnya sakit, dan dia (Rafi) tulang punggung keluarga," tutur Rusdianto saat dihubungi, Kamis (17/2/2022).

Rusdianto menduga, peluru yang masuk ke tubuh Rafi berasal dari senjata aparat.

Baca juga: Pemuda Kena Peluru Nyasar di Kramatjati, Tertembak Saat Ada Tawuran, Peluru Masuk ke Usus

 

Saat kejadian, Rafi baru saja pulang dari kedai kopi dan menepi ketika melihat ada tawuran warga di depan gedung Jasa Marga, Dukuh.

Namun, tiba-tiba Rafi terkena peluru di bagian perut yang menembus ke ususnya.

"Dia di sana tidak bisa lewat karena katanya ada tawuran warga, tepatnya di depan gedung Jasa Marga itu. Ya tentu dia meminggirkan motornya kan," kata Rusdianto.

Rafi pun langsung dibawa temannya menuju beberapa rumah sakit dan puskesmas, tetapi ditolak. Ia akhirnya diterima pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Dioperasi mengeluarkan proyektil di dalam tubuhnya," beber Rusdianto.

Baca juga: Pemuda Diduga Terkena Peluru Nyasar Aparat di Kramatjati, Polisi Dinilai Lamban Bertindak

Tindakan polisi

Setelah operasi itu berjalan, menurut Rusdianto, pihak kepolisian pro-aktif menghubungi dokter dan meminta proyektil yang bersarang di perut kliennya.

"Polisi memang saat itu jemput bola ke RSCM. Dia hubungi dokter, ambil proyektil," tutur Rusdianto.

Namun, setelah itu, Rusdianto tidak menerima kabar apa-apa lagi dari pihak kepolisian.

Rafi melalui kuasa hukumnya telah membuat laporan ke Mapolda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/748/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 11 Februari 2022.

Rusdianto berharap kasus kliennya bisa segera terang benderang. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com