Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Hentikan Sementara Kebijakan Ganjil Genap di Sekitar Kawasan Wisata

Kompas.com - 18/02/2022, 08:44 WIB
Singgih Wiryono,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta menghentikan sementara kebijakan ganjil genap di sekitar kawasan wisata.

Penghentian sementara pemberlakuan ganjil genap di tempat wisata tersebut berlaku pada 15 hingga 21 Februari 2022, sesuai dengan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta.

Sementara itu, aturan ganjil genap di 13 ruas jalan umum tetap diberlakukan.

"Ganjil genap di 13 ruas jalan tetap berlaku, untuk ganjil genap di kawasan wisata saat ini ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo melalui pesan singkat, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Beban Berat Novi Amelia | Heboh Isu Jakarta Digempir Chemtrail

Penerapan ganjil genap di tempat wisata sempat diberlakukan demi mengikuti arahan Surat Keputusan Dinas Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan ganjil genap.

Tiga tempat wisata yang menerapkan aturan ganjil genap adalah:

1. Pintu Masuk Timur dan Pintu Masuk Barat Ancol, Jakarta Utara;

2. Pintu Masuk 1 dan Pintu Masuk 3 Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur;

3. Pintu Masuk Utara dan Pintu Masuk Barat Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Nasib Milenial Jabodetabek: Tak Bisa KPR di Gang, Uang Hanya Cukup Beli Rumah di Lokasi yang Jauh

Sistem ganjil genap tersebut berlaku pada akhir pekan, sejak Jumat pukul 12.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB.

Aturan tersebut kini dihentikan sementara mengikuti pembatasan PPKM Level 3 yang sedang dijalankan DKI Jakarta.

Sedangkan untuk 13 ruas jalan umum yang masih menerapkan ganjil genap adalah sebagai berikut:

1. Jalan MH Thamrin

2. Jalan Jenderal Sudirman

3. Jalan Sisingamangaraja

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com