TANGERANG, KOMPAS.com - PT Tangerang Nusantara Global (TNG) memiliki konsep baru yang akan diterapkan untuk menata pedagang kaki lima (PKL) di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang.
BUMD milik Pemerintah Kota Tangerang itu mulanya hendak menempatkan para PKL di badan Jalan Kisamaun.
Namun, konsep itu ditolak warga setempat karena kendaraan bermotor dilarang melintasi Jalan Kisamaun saat PKL beroperasi.
Direktur Utama PT TNG Edi Candra berujar, konsep baru mereka adalah menempatkan PKL di sisi barat Jalan Kisamaun.
"Rencananya itu agak ke kanan (sisi barat) sedikit, enggak tengah banget," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (17/2/2022).
Baca juga: Konsep Baru Penataan Kawasan Kuliner Pasar Lama, PKL Ditempatkan di Sisi Barat Jalan Kisamaun
Namun, menurut Edi, konsep baru tersebut masih sebatas wacana hingga saat ini.
PT TNG masih akan membahas semua kemungkinan sampai keputusan soal penataan PKL di Pasar Lama ditentukan melalui rapat paripurna DPRD Kota Tangerang.
"Ini lagi proses pembahasan terus. Jadi ini sementara sampai semua bisa berjalan, sampai paripurnanya selesai, tenggat waktu sampai enam bulan itu," papar Edi.
Dia mengatakan, pihaknya telah menerima masukan dari masyarakat di sekitar Jalan Kisamaun yang menolak jalan ditutup untuk PKL berjualan.
Baca juga: Ganti Konsep, Lapak Non-permanen Senilai Seratusan Juta untuk PKL Pasar Lama Kini Tak Terpakai
Masukan dari pedagang yang berjualan di toko atau bangunan resmi di Jalan Kisamaun juga telah diterima PT TNG.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.