Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Hentikan Sementara Ganjil Genap di Kawasan Wisata, Ini Alasannya

Kompas.com - 18/02/2022, 11:45 WIB
Sania Mashabi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Lupito mengatakan, pihaknya hanya mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 untuk tidak lagi memberlakukan pembatasan kendaran dengan pelat ganjil dan genap di kawasan tempat wisata.

Seperti diketahui, mulai hari ini, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga, ganjil dan genap di kawasan tempat wisata tidak lagi diberlakukan.

"Saya rasa karena sesuai pedomannya dengan Instruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2022 kemarin. Kami menyesuaikan," kata Syafrin kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Pemprov DKI Hentikan Sementara Kebijakan Ganjil Genap di Sekitar Kawasan Wisata

Syafrin menjelaskan, pada masa PPKM level 3, jumlah pengunjung di lokasi wisata sudah dibatasi 50 persen dari kapasitas.

Dengan demikian, pembatasan dengan ganjil genap di jalan menuju tempat wisata belum diperlukan.

Namun, lanjut Syafrin, aturan ini akan menyusaikan lagi jika nantinya ada perubahan level PPKM di Ibu Kota.

"Ganjil genap di ruas jalan menuju lokasi wisata itu dipandang belum perlu diberlakukan karena di dalam sudah ada pembatasan kapasitas," ujar dia.

Baca juga: Polda Metro Jaya: Aturan Ganjil Genap di Tempat Wisata Ditiadakan Sementara

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan kebijakan ganjil genap di tempat wisata pada masa pemberlakuan PPKM level 3 di Jakarta ditiadakan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, hal itu sesuai dengan aturan dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta yang terbit pada 14 Februari 2022.

"Perkembangan terakhir, sesuai SK Kadishub yang terbaru Nomor 80 Tahun 2022 pada 14 Februari 2022, maka untuk selama PPKM level 3 ini, paling tidak sampai satu minggu ke depan itu, ganjil genap di tempat wisata ditiadakan," ujar Sambodo dalam keterangannya, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Nakes Dibebaskan dari Aturan Ganjil-Genap Mulai 16 Februari

Menurut Sambodo, aturan ganjil genap di tempat wisata ditiadakan karena batas maksimal jumlah pengunjung telah ditambah menjadi 50 persen.

Selain itu, mobilitas warga di wilayah DKI Jakarta terpantau menurun selama beberapa waktu terakhir.

Meski begitu, Sambodo memastikan bahwa aturan ganjil genap di 13 ruas jalan di Ibu Kota tetap berlaku.

"Tapi ganjil genap di 13 kawasan masih berlaku," kata Sambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

Megapolitan
Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Megapolitan
Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

Megapolitan
Pemudik Keluhkan Sulit Cari 'Rest Area', padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Pemudik Keluhkan Sulit Cari "Rest Area", padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Megapolitan
Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Megapolitan
Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Megapolitan
Korban KDRT di Jaksel Trauma Mendalam, Takut Keluar Rumah

Korban KDRT di Jaksel Trauma Mendalam, Takut Keluar Rumah

Megapolitan
Cuti Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini

Cuti Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Viral Video Bocah Terperosok ke Celah Peron Stasiun Manggarai, KCI: Terdorong Penumpang Lain

Viral Video Bocah Terperosok ke Celah Peron Stasiun Manggarai, KCI: Terdorong Penumpang Lain

Megapolitan
Enggan Pulang, Sejumlah Pengunjung Terpesona Pertunjukan Air Mancur di Ancol

Enggan Pulang, Sejumlah Pengunjung Terpesona Pertunjukan Air Mancur di Ancol

Megapolitan
Hingga Senin Malam, Pengunjung Ancol Sentuh Angka 57.200 Orang

Hingga Senin Malam, Pengunjung Ancol Sentuh Angka 57.200 Orang

Megapolitan
Dianiaya gara-gara Tolak Pinjamkan KTP untuk Pinjol, Istri di Tebet Bakal Gugat Cerai Suami

Dianiaya gara-gara Tolak Pinjamkan KTP untuk Pinjol, Istri di Tebet Bakal Gugat Cerai Suami

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com