TANGERANG, KOMPAS.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan 14,878 kilogram narkoba jenis sabu dan 27 butir happy five (erimin) pada Jumat (18/2/2022).
Pemusnahan dilakukan di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Sigit Dani Setiono berujar, sabu dan happy five yang dimusnahkan itu disita dari sejumlah tersangka yang ditangkap dalam 3 bulan terakhir.
"Siang hari ini, Polresta Bandara Soekarno Hatta melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu sejumlah 14.878 gram dan 27 pil happy five," paparnya dalam rekaman suara, Jumat.
Baca juga: Sederet Kejadian Tragis di Apartemen Kalibata City, dari Peredaran Narkoba hingga Bunuh Diri
"(Narkoba yang dimusnahkan) hasil dari pengungkapan dalam kurun waktu 3 bulan terakhir," sambung dia.
Sigit menyebut narkoba yang dimusnahkan itu disita dari tangan 15 tersangka berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
Belasan tersangka itu ditangkap berdasarkan lima laporan kepolisian dan satu laporan formasi, kerja sama kepolisian dan Bea Cukai.
"(Sebanyak) 15 orang tersangka totalnya sudah kita amankan dan diproses. Sebanyak 10 orang telah dilaksanakan tahap 2 dan saat ini ada lima orang masih dalam proses penyidikan," urainya.
Baca juga: Kelurahan di Wilayah Jakarta Utara Belum Aman dari Narkoba
Dia melanjutkan, para tersangka menggunakan modus menyembunyikan narkoba di dalam barang yang hendak dikirimkan melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut Sigit, salah satu barang yang biasa digunakan untuk menyembunyikan narkoba adalah spare part kendaraan bermotor
"Atau (disembunyikan di) komoditas-komiditas barang-barang lain, yang bisa dimasukkan di dalamnya. Lalu dikirimkan melalui kargo," sebut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.