TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga pencuri motor di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (16/2/2022) malam.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono mengatakan, ketiga pelaku itu berinisial AY, ER, dan AF.
Kata dia, ER dan AY berjenis kelamin perempuan.
"Yang diamankan tiga orang. Dua perempuan dan satu laki-laki," sebut Zazali, dalam rekaman suara, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Polisi Tembak Terduga Pencuri Motor di Tangerang, Satu Pelaku Melarikan Diri
Dia menyebutkan, penangkapan bermula saat Polsek Jatiuwung sedang patroli rutin pada Rabu malam.
Saat itu, pihaknya mencurigai gerak-gerik ketiga tersangka. Kepolisian lalu membuntuti pergerakan para tersangka.
Polisi, lanjut Zazali, sempat kehilangan jejak ketiga tersangka.
"Akhirnya kita bagi dua tim. Saat kita bagi dua tim itu, kita bisa menemukan tersangka dikontrakan mereka," papar dia.
Baca juga: Salah Pilih Menu Google Maps, Siswi SMP Naik Motor Masuk Tol Japek lalu Tertabrak Mobil
"Akhirnya ketiganya kita amankan. Di sana kita dapati ada tas yang di dalamnya terdapat kunci leter T (alat untuk mencuri motor)," sambung Zazali.
Dia menambahkan, AY, ER, dan AF disangkakan Pasal 363 tentang Pencurian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.