JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku penipuan berinisial DA (39) menipu warga dengan menjual paket minyak goreng dan mie instan murah di Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
DA menipu dengan modus menawari korban paket minyak goreng dan mie instan dengan harga di bawah standar, masing-masing Rp 135.000/12 liter (karton) dan Rp 80.000/dus.
Baca juga: Ibu-ibu di Koja Tertipu Paket Minyak Goreng dan Mie Instan Murah, Total Kerugian Rp 1,6 Miliar
Korban lalu membeli dengan cara menyerahkan uang terlebih dahulu dan delapan hari kemudian paket baru diserahkan.
"Korban tertarik. Selanjutnya korban membeli dengan cara menyerahkan uang terlebih dahulu dan delapan hari kemudian barang baru diserahkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan, Minggu (20/2/2020).
Korban sudah mengeluarkan uang sebanyak total 135 juta untuk pembelian 987 karton minyak goreng dan 30 dus mie instan. Uang itu dibayarkan enam kali atau secara bertahap. Namun, setelah jatuh tempo, barang yang dijanjikan tidak kunjung datang.
Saat ini seorang korban berinisial EN telah melaporkan kasus tersebut. Polisi mencatat, ada enam ibu-ibu yang juga menjadi modus penipuan DA.
Total kerugian yang diderita para korban mencapai sekitar Rp 1,6 miliar. Jumlah itu belum seluruhnya sebab masih ada korban yang kerugiannya belum diketahui.
Baca juga: Polri Minta Produsen Segera Distribusikan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng yang Ditimbun di Sumut
"Masih ada korban lain yang belum terdata," ujar Zulpan.
Kini, tersangka pelaku telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.