Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntutan Warga terhadap Anies Dikabulkan PTUN, Alat Berat Dikerahkan untuk Keruk Lumpur di Kali Mampang

Kompas.com - 21/02/2022, 13:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setidaknya dua unit alat berat dikerahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengeruk lumpur di Kali Mampang, tepatnya di Jalan Pondok Jaya X, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).

Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi sekitar pukul 12.32 WIB, dua eskavator amphibi mulai bekerja mengeruk sidementasi lumpur di aliran Kali Mampang.

Masing-masing alat berat mengeruk lumpur yang ada di tengah kali untuk kemudian dipindahkan ke tepi sungai.

Tampak lumpur dan sampah hasil kerukan menumpuk di pinggir Kali Mampang, tepatnya di perbatasan Kelurahan Pela Mampang dan Tegal Parang.

"Dua ekskavator ini mulai diturunkan Jumat malam. Mulai Sabtu pagi sudah mulai melakukan pengerukan lumpur," ujar salah satu petugas Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan.

Baca juga: Anies Klaim Pengerukan Kali Mampang Sudah Rampung 100 Persen

Hingga kini, proses pengerukan lumpur di Kali Mampang masih terus berlanjut. Pengerukan akan dilanjutkan ke arah Pondok Karya, Mampang Prapatan.

Diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah mengabulkan sebagian tuntutan warga terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait banjir akibat luapan Kali Mampang.

Hal itu tertuang dalam sidang putusan PTUN yang dibacakan pada Selasa (15/2/2022). Anies diperintahkan untuk menuntaskan pengerukan sedimentasi di Kali Mampang.

Satu dari tujuh warga penggugat, Tri Andarsanti Pursita menyebutkan, pengerukan Kali Mampang terakhir kali dilakukan pada tahun 2017.

Wanita yang akrab dipanggil Sita itu mengatakan, rumahnya masih terendam banjir dengan ketinggian sekitar 2 meter pada Februari 2021.

Baca juga: PTUN Perintahkan Anies Tuntaskan Pengerukan Kali Mampang, Pemprov: Kami Hormati

Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Minggat Setelah Bertengkar dengan Kakaknya, Bocah Asal Bogor Ditemukan di Cipayung lalu Kabur Lagi

Minggat Setelah Bertengkar dengan Kakaknya, Bocah Asal Bogor Ditemukan di Cipayung lalu Kabur Lagi

Megapolitan
Dalam 4 Hari, Kabel Semrawut di 25 Titik Wilayah Jagakarsa Telah Dirapikan

Dalam 4 Hari, Kabel Semrawut di 25 Titik Wilayah Jagakarsa Telah Dirapikan

Megapolitan
Menjelang Agustusan, Warga Diminta Tak Pasang Bendera dan Umbul-umbul di Tiang Listrik

Menjelang Agustusan, Warga Diminta Tak Pasang Bendera dan Umbul-umbul di Tiang Listrik

Megapolitan
Polisi Sebut Perampok di Alfamart Pondok Ranggon Bawa Dua Senjata

Polisi Sebut Perampok di Alfamart Pondok Ranggon Bawa Dua Senjata

Megapolitan
Ada Tim Sisir Kabel Semrawut di Jagakarsa, Dimulai dari Tiga Kelurahan

Ada Tim Sisir Kabel Semrawut di Jagakarsa, Dimulai dari Tiga Kelurahan

Megapolitan
Pemulung Temukan Sosok Bayi di TPU Malaka II Jakarta Timur, Warga Bilang Kerap Terjadi

Pemulung Temukan Sosok Bayi di TPU Malaka II Jakarta Timur, Warga Bilang Kerap Terjadi

Megapolitan
Kuasa Hukum Sebut 'Body Checking' Finalis Miss Universe Indonesia Salahi Aturan

Kuasa Hukum Sebut "Body Checking" Finalis Miss Universe Indonesia Salahi Aturan

Megapolitan
Hari Pertama Ujian SIM C Pakai Sirkuit Baru, Hampir 100 Persen Pemohon Lolos di Satpas Daan Mogot

Hari Pertama Ujian SIM C Pakai Sirkuit Baru, Hampir 100 Persen Pemohon Lolos di Satpas Daan Mogot

Megapolitan
DPRD Hanoi Contoh Pembangunan MRT Jakarta untuk Dibangun di Vietnam

DPRD Hanoi Contoh Pembangunan MRT Jakarta untuk Dibangun di Vietnam

Megapolitan
Saat Alasan Pemkot Depok Naikan Tarif Puskesmas Dinilai Cacat Pikir...

Saat Alasan Pemkot Depok Naikan Tarif Puskesmas Dinilai Cacat Pikir...

Megapolitan
Kejari Sebut Tindakan Ecky Pemutilasi Angela Tak Manusiawi, Patut Diganjar Pidana Mati

Kejari Sebut Tindakan Ecky Pemutilasi Angela Tak Manusiawi, Patut Diganjar Pidana Mati

Megapolitan
Kadisdik Bantah SMPN 12 Tangsel Kelebihan Murid sehingga Belajar Lesehan, Ini Penjelasannya

Kadisdik Bantah SMPN 12 Tangsel Kelebihan Murid sehingga Belajar Lesehan, Ini Penjelasannya

Megapolitan
Tak Lulus Ujian Praktik SIM C, Pemohon Diberi Waktu 2 Minggu untuk Tes Ulang

Tak Lulus Ujian Praktik SIM C, Pemohon Diberi Waktu 2 Minggu untuk Tes Ulang

Megapolitan
Kasie di Jakut yang Paksa PPSU Berutang di Pinjol Terancam Dicopot dari Jabatan

Kasie di Jakut yang Paksa PPSU Berutang di Pinjol Terancam Dicopot dari Jabatan

Megapolitan
Soal Lantai JPO Dicuri Berkali-kali, Politikus PSI: Supaya Bikin Lagi, Anggaran Lagi...

Soal Lantai JPO Dicuri Berkali-kali, Politikus PSI: Supaya Bikin Lagi, Anggaran Lagi...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com