Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Penipuan Paket Minyak Goreng Murah di Koja, Pelaku Gunakan Sistem "Pre-order"

Kompas.com - 21/02/2022, 16:12 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, menjadi korban penipuan terkait penjualan paket minyak goreng dan mi instan murah.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, kasus ini bermula pada September 2021.

Pelaku berinisial DA (39) menjual minyak goreng dan mi instan dengan sistem pra-pesan atau pre-order (PO) yang diumumkan melalui media sosial.

"Ini kasus penipuan yang diawali pada September 2021. Pelaku membuat status di salah satu media sosial dengan tulisan open PO minyak goreng murah harga Rp 150.000," kata Wibowo, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Modus Penipuan Paket Minyak Goreng Murah di Koja, Tawarkan Harga Murah ke Pembeli

Menurut Wibowo, pelaku sengaja membuat status tersebut agar banyak dibaca banyak orang.

Kemudian, salah satu korban tertarik dengan tawaran pelaku.

"Selanjutnya (korban) menghubungi, menanyakan langsung, dan berminat terhadap barang yang ditawarkan pelaku," kata dia.

Namun, pelaku meminta syarat uang pembayaran harus dibayar di muka.

Uang tersebut harus ditransfer ke rekening pelaku dengan perjanjian delapan hari barang berupa minyak goreng dan mie instan akan dikirim.

"Namun sampai batas waktu yang ditentukan, barang ini tidak dikirim sehingga korban melapor," tutur Wibowo.

Saat ini polisi telah menangkap DA yang merupakan warga Koja.

Wibowo menuturkan, saat ini sudah ada laporan yang dibuat oleh dua orang korban, yaitu Endang dan Natasya.

Keduanya juga telah memberikan sejumlah bukti pendukung karena mengalami kerugian hingga ratusan juta Rupiah.

"Ibu Endang kerugian Rp 135 juta, Ibu Natasya Rp 160 juta, kurang lebih. Masih ada korban-korban lainnya," kata dia.

Baca juga: Ibu-ibu di Koja Tertipu Paket Minyak Goreng dan Mie Instan Murah, Total Kerugian Rp 1,6 Miliar

Sebelumnya diberitakan, salah satu korban penipuan berinisial EN (39) membuat laporan ke Polsek Koja, pada Sabtu (19/2/2022).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com