JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, menjadi korban penipuan terkait penjualan paket minyak goreng dan mi instan murah.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, kasus ini bermula pada September 2021.
Pelaku berinisial DA (39) menjual minyak goreng dan mi instan dengan sistem pra-pesan atau pre-order (PO) yang diumumkan melalui media sosial.
"Ini kasus penipuan yang diawali pada September 2021. Pelaku membuat status di salah satu media sosial dengan tulisan open PO minyak goreng murah harga Rp 150.000," kata Wibowo, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Modus Penipuan Paket Minyak Goreng Murah di Koja, Tawarkan Harga Murah ke Pembeli
Menurut Wibowo, pelaku sengaja membuat status tersebut agar banyak dibaca banyak orang.
Kemudian, salah satu korban tertarik dengan tawaran pelaku.
"Selanjutnya (korban) menghubungi, menanyakan langsung, dan berminat terhadap barang yang ditawarkan pelaku," kata dia.
Namun, pelaku meminta syarat uang pembayaran harus dibayar di muka.
Uang tersebut harus ditransfer ke rekening pelaku dengan perjanjian delapan hari barang berupa minyak goreng dan mie instan akan dikirim.
"Namun sampai batas waktu yang ditentukan, barang ini tidak dikirim sehingga korban melapor," tutur Wibowo.
Saat ini polisi telah menangkap DA yang merupakan warga Koja.
Wibowo menuturkan, saat ini sudah ada laporan yang dibuat oleh dua orang korban, yaitu Endang dan Natasya.
Keduanya juga telah memberikan sejumlah bukti pendukung karena mengalami kerugian hingga ratusan juta Rupiah.
"Ibu Endang kerugian Rp 135 juta, Ibu Natasya Rp 160 juta, kurang lebih. Masih ada korban-korban lainnya," kata dia.
Baca juga: Ibu-ibu di Koja Tertipu Paket Minyak Goreng dan Mie Instan Murah, Total Kerugian Rp 1,6 Miliar
Sebelumnya diberitakan, salah satu korban penipuan berinisial EN (39) membuat laporan ke Polsek Koja, pada Sabtu (19/2/2022).