JAKARTA, KOMPAS.com - Pantai Kita, yang merupakan pulau reklamasi di Pantai Indah Kapuk 2, Penjaringan, Jakarta Utara, akan mulai dikembangkan dengan menekankan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.
Direktur Pengelolaan Aset Badan Usaha Milik Daerah PT Jakarta Propertindo Gunung Kartiko mengatakan, pihaknya sudah menyusun pengembangan di Pantai Kita yang merupakan pulau reklamasi, Pulau C untuk dua tahun ke depan.
"Ini sebenarnya konsepnya laut, ada untuk olahraga, jadi ke arah sportaiment, kegiatan pantai. Pastinya kontribusi masyarakat sekitar untuk UMKM harus (dilibatkan)," kata Gunung, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Anies Beri Nama Pulau Reklamasi Jadi Pantai Kita, Pantai Maju, dan Pantai Bersama
Gunung mengatakan, pihaknya akan melakukan pemberdayaan masyarakat sekitar dengan membangun berbagai fasilitas publik di lahan seluas 20 hektar tersebut.
Misalnya, membangun restoran seafood berkonsep fresh market yang hasil tangkapan ikannya langsung dari nelayan.
"Jadi nelayan bersandar ke kami, supply-nya dari nelayan," kata dia.
Gunung mengatakan, untuk dapat melaksanakan rencana pengembangan tersebut, pihaknya masih menunggu persetujuan dari Pemprov DKI Jakarta.
Menurut dia, jika masalah administrasi telah selesai, maka pihaknya baru bisa mulai bergerak.
Namun, untuk pembangunannya belum bisa dilakukan tahun ini, meskipun groundbreaking masih tetap bisa dilakukan.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2018, PT Jakpro memiliki dua tugas dalam melakukan pengembangan di pulau reklamasi.
Pertama adalah mengelola lahan kontribusi di Pulau C (Pantai Kita). Kedua, membangun prasaran, sarana, dan utilitas (PSU) Pulau C, Pulau D (Pantai Maju), dan Pulau G (Pantai Bersama).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.