Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Bubur Ditipu Cepu Polisi di Bekasi: Sepeda Motor Digelapkan, Diadukan ke Kapolri, Pelaku Tertangkap

Kompas.com - 22/02/2022, 09:17 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang pedagang bubur bernama Sita Triutami menjadi korban penipuan dan penggelapan di Kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Sepeda motor miliknya yang digadaikan kepada seseorang malah berpindah tangan ke pelaku.

Kasus yang menimpa Sita pun viral dan menjadi perbincangan hangat, setelah dia meceritakan peristiwa tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lewat unggahan video di media sosial.

Dalam unggahan video tesebut, Sita bercerita bahwa dia telah ditipu oleh seseorang yang disebutnya sebagai rekan sekaligus “cepu” dari seorang anggota kepolisian.

Baca juga: Pelaku Penggelapan Motor Tukang Bubur di Bekasi Ditangkap Setelah Korban Mengadu ke Kapolri

Sita memviralkan kasus yang dialaminya karena peristiwa pada 2020 itu sudah ia laporkan ke Polres Metro Bekasi tetapi tak kunjung mendapakan kejelasan.

Menyusul hal itu, kepolisian akhirnya bergerak mengusut laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan tersebut. Pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut pun akhirnya tertangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ditipu cepu polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, kejadian bermula Ketika korban yang merupakan pedagang bubur mengalami kesulitan ekonomi.

Korban pun akhirnya menggadaikan sepeda motornya kepada seseorang bernama Nur. Sita pun akhirnya menggadaikan kendaraan miliknya seharga Rp 6 juta.

Setelah kondisi ekonomi keluarganya mulai membaik, korban pun berniat menebus sepeda motor tersebut. Dia lalu meminta tolong kepada seorang anggota Polri yang dikenalnya untuk membantu proses penebusan itu.

Baca juga: Pelaku Penggelapan Motor di Bekasi Teman Polisi, Polda Metro: Anggota Enggak Tahu

"Setelah menggadaikan motor, korban meminta bantuan kepada anggota Polri yang berdinas di Polres Metro Jakarta Utara untuk membantu mengambil motor tersebut," ujar Zulpan, Senin (21/2/2022).

Anggota Polri tersebut akhirnya mengenalkan korban dengan pelaku berinisial MR. Pelaku mengaku dapat membantu mengawal dan menyelesaikan proses penebusan sepeda motor korban yang digadaikan.

"Anggota memperkenalkan korban ke saudara MR atau pelaku yang mengaku bisa bantu menyelesaikan masalah tersebut," kata Zulpan.

Dalam prosesnya, kata Zulpan, MR meminta korban menyerahkan uang Rp 18 juta agar bisa menebus sepeda motor tersebut. Saat itu, Sita hanya menyanggupi pembayaran Rp 15 juta.

Pelaku pun menerima uang tersebut dan berhasil menebus sepeda motor korban. Namun, setelah itu pelaku justru menguasai kendaraan tersebut dan tidak menyerahkannya kepada korban.

"Setelah uang diserahkan oleh korban, yakni baru sebesar 15 juta, motor bisa diambil. Namun dalam kelanjutan motor tidak diserahkan kepada korban tapi tetap di bawah kepemilikan pelaku," ungkap Zulpan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com