Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/02/2022, 10:25 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah pusat kembali memperpanjang masa penerapan pemberlakuan masyarakat (PPKM) level 3 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Perpanjangan PPKM level 3 berlaku selama sepekan, yakni sejak 22-28 Februari 2022 mendatang.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 tentang PPKM level 4, 3, 2 di Jawa dan Bali.

Inmendagri tersebut mengatur berbagai kebijakan di dalamnya, termasuk aturan untuk melangsungkan pernikahan.

Baca juga: Tanggal Cantik 22.2.2022, 20 Pasangan di Tangsel Melangsungkan Pernikahan

Berikut aturan pernikahan di Tangsel saat PPKM level 3:

"Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat," mengutip Inmendagri, Selasa (22/2/2022).

Kepala Kantor Kementerian Agama Tangsel Dedi Mahfudin mengatakan syarat untuk melangsungkan pernikahan di Tangsel antara lain harus menunjukkan bukti vaksinasi dan bukti negatif Covid-19 hasil tes antigen atau swab PCR.

"Iya harus memenuhi syarat itu pasca-Covid-19 memuncak," ungkapnya saat dikonfirmasi.

Baca juga: Cegah Klaster Akad Nikah, Kemenag Minta KUA Tingkatkan Koordinasi dengan Satgas Covid-19

Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebelumnya memperbolehkan resepsi atau pesta pernikahan saat PPKM level 3 di wilayahnya dengan syarat jumlah tamu undangan maksimal 20 orang.

Kemudian, penyelenggaraan kegiatan tersebut juga wajib mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan izin keramaian dari kepolisian setempat.

"Dapat diselenggarakan setelah mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan izin keramaian dari kepolisian setempat," kata Benyamin kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cerita Warga Kampung Tanah Merah 7 Tahun Hidup di Tenda Setelah Digusur Pemerintah

Cerita Warga Kampung Tanah Merah 7 Tahun Hidup di Tenda Setelah Digusur Pemerintah

Megapolitan
Para Pemuda yang Ikut “Gathering” Pemkot Jaksel Diklaim Tak Terlibat Tawuran Terakhir di Manggarai

Para Pemuda yang Ikut “Gathering” Pemkot Jaksel Diklaim Tak Terlibat Tawuran Terakhir di Manggarai

Megapolitan
Damkar DKI Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya

Damkar DKI Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya

Megapolitan
IPW: Penahanan Firli Bahuri Sebaiknya Tunggu Hasil Sidang Praperadilan

IPW: Penahanan Firli Bahuri Sebaiknya Tunggu Hasil Sidang Praperadilan

Megapolitan
Ayah di Tangsel Tega Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil

Ayah di Tangsel Tega Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil

Megapolitan
Kasudin: Guru SD di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 Pernah Buat Pernyataan Tak Persoalkan Upah

Kasudin: Guru SD di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 Pernah Buat Pernyataan Tak Persoalkan Upah

Megapolitan
Aksi Sadis Perampok Minimarket di Bekasi: Todong Karyawan Pakai Senjata Api lalu Bacok Tangannya hingga Hampir Putus

Aksi Sadis Perampok Minimarket di Bekasi: Todong Karyawan Pakai Senjata Api lalu Bacok Tangannya hingga Hampir Putus

Megapolitan
Jumat 1 Desember, Polda Metro Panggil Aiman Witjaksono Soal Isu Oknum Polri Tak Netral

Jumat 1 Desember, Polda Metro Panggil Aiman Witjaksono Soal Isu Oknum Polri Tak Netral

Megapolitan
Wali Kota Jaksel: Tak Ada Anak Asli Manggarai Saat Tawuran Pecah Senin Dini Hari

Wali Kota Jaksel: Tak Ada Anak Asli Manggarai Saat Tawuran Pecah Senin Dini Hari

Megapolitan
Pemkot Jaksel Tanam 3.130 Pohon, 30 di Antaranya Tabebuya untuk Atasi Polusi Udara

Pemkot Jaksel Tanam 3.130 Pohon, 30 di Antaranya Tabebuya untuk Atasi Polusi Udara

Megapolitan
Di Bekasi, Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Dipasang di Alun-Alun dan Stadion Patriot

Di Bekasi, Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Dipasang di Alun-Alun dan Stadion Patriot

Megapolitan
Inspektorat DKI Periksa Kepsek dan Guru SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Rp 300.000

Inspektorat DKI Periksa Kepsek dan Guru SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Rp 300.000

Megapolitan
Heru Budi Dampingi Jokowi, Tanam 1.320 Pohon di Kawasan Industri Pulogadung

Heru Budi Dampingi Jokowi, Tanam 1.320 Pohon di Kawasan Industri Pulogadung

Megapolitan
Pentingnya Bergabung Komunitas bagi ODHIV, Tempat Edukasi dan Berbagi Dukungan

Pentingnya Bergabung Komunitas bagi ODHIV, Tempat Edukasi dan Berbagi Dukungan

Megapolitan
Minta Guru Honorer Bergaji Rendah Tak Takut Bersuara, P2G: Harus Diselidiki

Minta Guru Honorer Bergaji Rendah Tak Takut Bersuara, P2G: Harus Diselidiki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com