JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dikeroyok orang tak dikenal. Dia mengalami luka di kepala bagian belakang wajah.
Haris mengatakan bahwa pada saat kejadian, kepalanya dipukul menggunakan benda tumpul dari arah belakang. Setelah itu, dia berbalik arah dan langsung dipukuli di bagian wajah.
"Saya dihajar, dipukul dari belakang pakai benda tumpul. Kepala sudah divisum. Dua orang yang hajar saya dari belakang sama di muka," ujar Hari dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Ketum KNPI Haris Pertama Dikeroyok Pakai Benda Tumpul di Cikini
Saat melapor ke Polda Metro Jaya, wajah Haris terlihat diperban di bagian dahi dan hidung. Mata kanannya pun memar diduga akibat pengeroyokan tersebut.
Insiden pengeroyokan terhadap Haris terjadi pada Senin (21/2/2022) siang, sekitar pukul 14.10 WIB.
Saat kejadian, dia hendak bertemu dengan koleganya di salah satu restoran di dekat Taman Ismail Marzuki (TIM).
"Jadi saya berniat ketemu dengan tim hukum DPP KNPI di Restoran Garuda Cikini yang seberang depan Taman Ismail Marzuki," ujar Haris.
Baca juga: Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Cikini, Ketua Umum KNPI Melapor ke Polda Metro Jaya
Saat masuk masuk ke area parkir dan turun dari mobil, kata Haris, tiba-tiba ada seseorang tak dikenal yang menghantam kepalanya dari arah belakang.
Ketika mencoba menengok ke arah belakang, Haris didorong dan langsung keroyok oleh pelaku yang diduga lebih dari dua orang.
Pelaku bahkan mengintimidasinya dengan kalimat bernada ancaman pembunuhan.
"Setelah dihajar, saya lihat ke belakang ada lagi yang menghajar saya di bagian wajah. Habis itu saya ada yang dorong,= dan saya tahan," kata Haris.
"Saya duduk sambil lindungi kepala belakang dan depan itu dua orang lebih. Satu orang meneriakan 'bunuh, mati, bunuh mati', seperti itu," sambungnya.
Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Ketum KNPI di Cikini, Dipukul Saat Turun Mobil dan Diancam Dibunuh
Kasus pengeroyokan tersebut sudah dilaporkan Haris ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Februari 2022.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra membenarkan Haris telah melaporkan dugaan kasus pengeroyokan tersebut.
Saat ini kasus tersebut sedang diselidiki oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Iya benar, semalam melapor ke Polda Metro Jaya," ujar Zulpan saat dihubungi, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.