JAKARTA, KOMPAS.com - Pemuda yang tertembak peluru nyasar di kawasan Kramatjati, Jakarta Timur sudah sadarkan diri. Polisi pun diminta tidak lagi mencari alasan untuk mengulur waktu penyelidikan.
Kuasa hukum korban, Rusdianto menjelaskan bahwa kliennya Fadilah Rafi (29) sudah sadar sejak dua hari terakhir. Tim medis pun sudah memperbolehkan korban untuk menjalani rawat jalan.
"Sudah sadar, jadi dua hari terakhir kemarin sudah sadar. Kemungkinan akan berlanjut rawat jalan. Namun, dia harus tetap berada di tempat steril," ujar Rusdianto saat dihubungi, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Pemuda di Kramatjati Diduga Terkena Peluru Nyasar Aparat, Polisi Tak Kunjung Lakukan Uji Balistik
Untuk itu, kata dia, penyidik harus segera menjemput bola melanjutkan penyelidikan. Salah satunya dengan mendatangi korban ke kediamannya dan meminta keterangan.
"Ya harusnya polisi melakukan jemput bola. Kan saksi kuncinya sudah sadar. Silakan datang ke rumah atau gimana. Kan sulit juga kalau saksi pelapor yang datang ke kantor polisi," ungkap dia.
Rusdianto meminta penyidik tidak memanfaatkan kondisi kesehatan korban untuk menunda-nunda kelanjutan proses penyidikan.
"Jadi polisi jangan juga memanfaatkan situasi yang ada untuk memperlama proses tersebut. Karena keterkaitannya dengan barang bukti, semakin cepat diungkap, semakin cepat pembuktian pidana," kata Rusdianto.
Diberitakan sebelumnya, Fadillah Rafi tertembak peluru nyasar di kawasan Kramatjati, Jakarta Timur.
Korban pun harus menjalani perawatan di rumah sakit karena luka yang dialaminya.
Pihak keluarga korban sudah membuat laporan ke polisi dengan nomor LP/B/748/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 11 Februari 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.