Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Camat Sebut Penggugat Anies soal Kali Mampang adalah Anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional

Kompas.com - 22/02/2022, 17:59 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Mampang Prapatan Djaharuddin mengatakan, salah satu warga korban banjir yang menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Kali Mampang adalah anggota Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.

Warga tersebut bertempat tinggal di RW 006 Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Info dari lurah, beliau (penggugat) adalah Dewan Sumber Daya Air Nasional, warga RW 006 Pela Mampang," ujar Djaharuddin saat dihubungi, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Anies Klaim Pengerukan Kali Mampang Selesai 100 Persen, Penggugat: Pengerjaan Belum Tuntas

Saat ini pengerukan Kali Mampang yang menjadi salah satu tuntutan warga tengah dilakukan, termasuk di daerah permukiman penggugat.

Hanya saja, ada kendala yang dihadapi oleh petugas di lapangan dalam mengeruk Kali Mampang.

Salah satu masalahnya yakni soal keberadaan jembatan penghubung antarkampung yang terlalu rendah sehingga menghambat laju alat berat.

"Saat ini sedang mengerjakan segmen Pondok Jaya dan Pasar Jagal Kemang Utara, soalnya lajunya alat berat dihalangi oleh jembatan antarkampung sehingga harus loading kembali pada posisi segmen berikutnya," ujar Djaharuddin.

Baca juga: Kali Mampang Menyempit, Harusnya Selebar 20 Meter, Kini Tinggal 2-10 Meter

Diketahui, proses pengerukan Kali Mampang kembali dilakukan di Jalan Pondok Jaya X, Jakarta Selatan, sejak Sabtu (19/2/2022).

Namun, pada proses pengerukan kali, petugas juga terkendala ukuran kali yang sempit karena banyak bangunan di bantaran.

Pengerukan itu disebut tak terkait gugatan warga terhadap Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), melainkan merupakan program rutin sejak 2021.

PTUN Jakarta sebelumnya memerintahkan Anies untuk menyelesaikan pengerukan Kali Mampang dan pembangunan turap di Kelurahan Pela Mampang.

Anies digugat oleh tujuh warga korban banjir Kali Mampang dalam perkara nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.

Baca juga: PTUN Perintahkan Anies Bangun Turap Kali Mampang, Camat: Perlu Penggusuran

Ketujuh penggugat tersebut adalah Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Shanty Widhiyanti, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra.

Gugatan itu diputus pada Selasa (15/2/2022). Majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan sebagian dari gugatan para penggugat.

Dalam putusannya, majelis hakim PTUN Jakarta mewajibkan Gubernur DKI untuk mengeruk Kali Mampang secara tuntas.

"Mewajibkan tergugat (Anies) untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya," demikian bunyi amar putusan di laman resmi PTUN Jakarta, dikutip Kamis (17/2/2022).

Selain itu, Anies juga diwajibkan membangun turap sungai dan membayar biaya perkara sebesar Rp 2.618.300.

Sekilas soal Dewan SDA Nasional

Dewan SDA Nasional dibentuk Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2017 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Dalam perpres disebutkan bahwa Dewan SDA Nasional adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional.

Dewan SDA Nasional merupakan lembaga non-struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Baca juga: Pemprov DKI Pertimbangkan Banding Putusan PTUN soal Kali Mampang, Begini Respons Penggugat

Dewan SDA Nasional bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden dalam penetapan kebijakan nasional dan penanganan isu strategis antarpemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya air.

Dalam perpres juga disebutkan bahwa ketua, wakil ketua, dan ketua harian Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri.

Sementara itu, anggota Dewan SDA Nasional berasal dari unsur pemerintah pusat, perwakilan pemerintah daerah, dan unsur non-pemerintah yang terdiri atas organisasi yang mewakili aspek konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com