Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/02/2022, 18:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan ditemukan telah tak bernyawa di sebuah kamar hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Sabtu (19/2/2022) lalu.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, korban berinisial RCD (35) diduga telah menjadi korban malapraktik filler payudara.

Rohman menjelaskan, kejadian bermula ketika korban memesan jasa filler payudara kepada ER alias Windi (54).

"Sebelum peristiwa, korban memesan kepada pelaku ER untuk dilakukan suntik silikon di bagian payudara. Pelaku kemudian datang ke kamar hotel yang sudah dipesan," kata Rohman kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Jenazah Diduga Korban Malapraktik di Hotel, Polisi: Keluar Cairan Usai Filler Payudara

Filler payudara tersebut merupakan pesanan kedua korban kepada ER. Pesanan pertama dilakukan pada 2011 dengan empat kali suntik per paketnya.

Pada Jumat (18/2/2022), satu hari sebelum korban ditemukan tewas, ER melakukan filler payudara kepada korban di kamar hotel.

Saat itu ER datang dari Cikupa, Kabupaten Tangerang, dengan menumpang bus.

Setibanya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ER dijemput seorang pria dengan inisial A (29) menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Polisi Amankan Terduga Pelaku Malapraktik Filler Payudara di Jakarta Barat

A mengantar sekaligus membawakan alat-alat keperluan filler payudara. A mengaku diberi upah Rp 500.000.

"A langsung membeli cairan silikon di toko kimia seharga Rp 250.000, kemudian menuju hotel untuk melakukan kegiatan tersebut," jelas Rohman.

Setibanya di hotel, ER mulai menyuntikkan cairan silikon di kedua payudara korban.

"Suntikan di kedua payudara korban sebanyak 1.000 mililiter, jadi satu payudara berisi 500 mililiter," lanjut Rohman.

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Rohman, jasa tersebut dihargai Rp 4 juta untuk satu paket filler payudara.

"Tarifnya Rp 4 juta, di mana Rp 2,5 juta dibayarkan secara tunai dan Rp 1,5 juta sisanya ditransfer," kata dia.

Baca juga: Jenazah Wanita Dugaan Korban Malapraktik Ditemukan di Hotel di Mangga Besar

Setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku ER dan A pun pergi dari hotel. ER pun kembali ke Cikupa.

Keesokannya, pihak hotel menemukan RCD sudah dalam keadaan tak bernyawa dengan keadaan pintu terkunci dari dalam.

"Sehari setelahnya, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa oleh petugas," kata Rohman.

Awalnya, petugas berniat memberi tahu korban untuk melakukan check out lantaran sudah melewati masa sewa kamar.

Baca juga: Terseret hingga Tersungkur Saat Pertahankan Tas dari Penjambret, Anak SD di Depok Alami Trauma

Dengan menggunakan kunci cadangan, petugas berhasil masuk ke kamar. RCD ditemukan tewas dalam kondisi setengah telanjang.

"Korban ditemukan petugas hotel dalam keadaan kedua payudara pecah atau bocor, mengalir darah dan cairan," kata Rohman.

Petugas hotel langsung melaporkan temuan tersebut ke Polsek Metro Taman Sari.

Adapun ER dan A telah diamankan di Mapolsek Tamansari. Keduanya saat ini sudah berstatus tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 197 dan 198 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 1,5 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perkiraan Cuaca 30 Maret 2023, BMKG: Jaksel dan Jaktim Diguyur Hujan pada Siang hingga Sore Hari

Perkiraan Cuaca 30 Maret 2023, BMKG: Jaksel dan Jaktim Diguyur Hujan pada Siang hingga Sore Hari

Megapolitan
Ketika Panduan Google Maps Bikin Truk Tronton Lintasi Jalan Sempit, Ambleskan Akses Rumah Si Pitung

Ketika Panduan Google Maps Bikin Truk Tronton Lintasi Jalan Sempit, Ambleskan Akses Rumah Si Pitung

Megapolitan
Tuntutan Mati untuk Teddy Minahasa: Sang Jenderal yang Tak Akui Kesalahan Usai Keruk Keuntungan Edarkan Sabu

Tuntutan Mati untuk Teddy Minahasa: Sang Jenderal yang Tak Akui Kesalahan Usai Keruk Keuntungan Edarkan Sabu

Megapolitan
Janji Para Menteri kepada Pedagang Pakaian Bekas Impor, Boleh Habiskan Stok Tanpa Khawatir

Janji Para Menteri kepada Pedagang Pakaian Bekas Impor, Boleh Habiskan Stok Tanpa Khawatir

Megapolitan
Hari Ini, Jaksa Tanggapi Eksepsi yang Diajukan Penasehat Hukum AG

Hari Ini, Jaksa Tanggapi Eksepsi yang Diajukan Penasehat Hukum AG

Megapolitan
Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum: Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, tapi Belum Pernah Ditindak

Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum: Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, tapi Belum Pernah Ditindak

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya | Toko 'Online' Bantah Istri Sekda Riau Beli Tas KW | Gaya Natalia Rusli

[POPULER JABODETABEK] Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya | Toko "Online" Bantah Istri Sekda Riau Beli Tas KW | Gaya Natalia Rusli

Megapolitan
Senyum dan Lambaian Tangan Teddy Minahasa Usai Dituntut Mati...

Senyum dan Lambaian Tangan Teddy Minahasa Usai Dituntut Mati...

Megapolitan
Ungkap Alasan Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris Sebut Sang Jenderal Kerap Bantu Rakyat Kecil

Ungkap Alasan Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris Sebut Sang Jenderal Kerap Bantu Rakyat Kecil

Megapolitan
Saat Istri Sekda Riau Diduga Berbohong, Ngaku Beli Tas KW di Mangga Dua tapi Dibantah Pedagang

Saat Istri Sekda Riau Diduga Berbohong, Ngaku Beli Tas KW di Mangga Dua tapi Dibantah Pedagang

Megapolitan
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Kejagung: Dia Pelaku Utama, Hukumannya Harus Lebih Berat

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Kejagung: Dia Pelaku Utama, Hukumannya Harus Lebih Berat

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Malang 2023

Tarif Tol Jakarta-Malang 2023

Megapolitan
7 Tempat Bukber di Jakarta dengan Suasana Alam

7 Tempat Bukber di Jakarta dengan Suasana Alam

Megapolitan
7 Kue Lebaran Khas Betawi

7 Kue Lebaran Khas Betawi

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke