Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI di Cikini: Pelaku Debt Collector Suruhan, Dibayar Rp 1 Juta Per Orang

Kompas.com - 23/02/2022, 07:20 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Para pelaku pengeroyokan tersebut pun langsung ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Ancaman hukuman 9 tahun penjara,” kata Zulpan.

Pada kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penyidik juga menangkap seorang pelaku bernisial SS yang berperan memberi perintah kepada keempat pengeroyok Haris.

SS kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 55 juncto Pasal 20 KUHP.

"SS yang memberikan perintah kami terapkan Pasal 55 Juncto Pasal 20 KUHP. Karena dia tidak melakukan, tetapi dia menyuruh," ungkap Ade.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Ade, keempat pengeroyok tersebut mengaku berprofesi sebagai debt collector. Mereka diperintahkan SS untuk mengeroyok Haris dan mendapatkan upah masing-masing Rp 1 juta.

Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Ketum KNPI di Cikini, Dipukul Saat Turun Mobil dan Diancam Dibunuh

"Peran empat tersangka di lokasi melakukan eksekusi," kata Ade.

"SS memberikan perintah kepada para tersangka untuk melakukan (pengeroyokan) itu," sambungnya.

Motif pengeroyokan belum diketahui

Adapun sampai saat ini kepolisian belum dapat mengungkapkan secara pasti motif pengeroyokan terhadap Haris.

Ade mengungkapkan bahwa sementara ini penyidik baru mendapatkan fakta bahwa keempat pelaku pengeroyokan tersebut berjumlah empat orang. Mereka beraksi berdasarkan perintah dari tersangka SS.

"Motif masih perlu pendalaman lebih lanjut karena fakta awal Ketua umum KNPI Haris Pertama dikeroyok empat orang. Dari empat orang tersebut dua di antaranya sudah kami amankan," ungkap Ade.

"Dari penangkapan dua tersangka tersebut dikembangkan dan diamankan satu orang lagi berinisial SS (pemberi perintah)," sambungnya.

Ade pun menegaskan bahwa penyidik belum menemukan informasi terkait motif pengeroyokan yang berhubungan dengan permasalahan organisasi KNPI.

"Tadi ada pertanyaan apa ada kaitannya dengan kongres KNPI kemarin dan lain-lain jujur pada pertemuan ini hal itu masih perlu pendalaman lebih lanjut," jelas Ade.

Selain itu, lanjut Ade, para pengeroyok tersebut tak saling mengenal satu sama lain. Bahkan keempat pengeroyok tak mengenal ataupun memiliki masalah dengan Haris.

"Di antara tersangka tidak saling kenal. (Saling) mengetahui iya, dukung (aksi pengeroyokan) iya. Tapi tidak ada masalah sampai sejauh ini dari para tersangka dengan korban," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com