JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, berharap pengasapan atau fogging segera dilakukan untuk mencegah paparan demam berdarah dengue (DBD).
Ketua Rukun Warga (RW) 001 Verry Yonnevil mengatakan, fogging baru dilakukan jika sudah ada tiga orang yang terpapar DBD dalam satu rukun tetangga (RT).
"Wilayah saya belum ada fogging karena aturannya setelah tiga orang dalam satu RT terdampak (DBD) baru bisa di-fogging," ujar Verry, saat dihubungi, Rabu (23/2/2022).
Baca juga: Ada 49 Kasus DBD di Jakarta Pusat, Pemkot Rutin Gelar Pemberantasan Sarang Nyamuk
Menurut Verry, fogging perlu dilakukan secara rutin untuk memberantas sarang nyamuk mengingat kasus DBD di sejumlah wilayah DKI Jakarta sedang meningkat.
Ia berharap pihak puskesmas segera melakukan fogging sebelum ada warganya yang terkena DBD.
"Persoalannya warga adalah aturan dari puskesmas, jadi menunggu ada yang kena baru bisa di-fogging, padahal DBD lebih berbahaya daripada Omicron ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari mengatakan, terdapat 49 kasus DBD di Jakarta Pusat.
"Total kasus DBD Jakpus per 21 Februari 2022 sebanyak 49 kasus dengan incident rate (IR) 4,3 persen," ucap Erizon.
Baca juga: Wali Kota Jakut: Bukan Hanya Covid-19, DBD Juga Harus Diwaspadai
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, jajarannya telah melakukan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk di sejumlah titik.
"Kami sebetulnya sudah jalan. Setiap hari Jumat ada kegiatan PSN (pemberantasan sarang nyamuk), kami mengecek titik-titik rawan di RW-RW," kata Irwandi.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengerahkan kader juru pemantau jentik (Jumantik) untuk mengecek lokasi rawan DBD.
Selain itu, Irwandi mengimbau warga membersihkan lingkungannya untuk mencegah berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti yang menyebabkan penyakit DBD.
"Warga kami sudah ingatkan, sekarang tidak ada lagi bak penampungan air, yang pelihara ikan atau akuarium kami sampaikan semua, kemudian wilayah dengan pohon-pohon yang mengandung air kami cek semua," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.