JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) didesak untuk segera melanjutkan pembangunan di area tanggul laut NCICD di Cilincing, Jakarta Utara.
Pasalnya, area kosong di sekitar tanggul kini dimanfaatkan oleh warga sebagai tempat pembuangan sampah. Padahal, seharusnya area tersebut menjadi jalur hijau dan jalan inspeksi.
"Kami minta Kementerian PUPR untuk segera menuntaskan pembangunan ini karena tanggulnya sebentar lagi sudah tersambung. Tolong segera dilengkapi jalur hijau dan jalan inspeksinya," kata Andri di lokasi, Rabu (23/2/2022).
Pihak Kecamatan Cilincing akan bermusyawarah dengan warga dan meminta mereka untuk berkomitmen tidak membuang sampah di sekitar tanggul laut.
Baca juga: Warga Buang Sampah di Tanggul Laut NCICD, Camat: Seharusnya untuk Jalur Hijau dan Jalan Inspeksi
Cukup sulit untuk pihak berwenang mengambil sampah tersebut karena terkendala akses jalan ke lokasi.
"Nanti tempat sampahnya akan dilokalisir di masing-masing RW, baik RW 15 maupun RW 4 supaya warga tidak buang di semua tempat," kata dia. Setidaknya terdapat 3 RT di RW 15 dan 5 RT di RW 4.
Untuk mengangkut sampah yang sudah terlanjur menggunung di sekitar tanggul laut itu, pihak Kecamatan Cilincing mengerahkan sebanyak 250 personel, 3 alat berat, dan 10 truk.
Pihaknya bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas Sumber Daya Air, aparat kecamatan dan kelurahan, serta Suku Dinas LH di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
"Rencananya kami akan melaksanakan (kegiatan pembersihan) seminggu, tapi dukungan alat berat mungkin hanya 3 hari. Setelah itu akan dilaksanakan secara manual oleh tenaga PJLP dan PPSU," kata dia.
Baca juga: Anies Bangun Turap di Lokasi Berbeda dari Tuntutan PTUN, Penggugat: Terbukti Belum Tuntas
Sebelum ada tanggul laut, kata dia, pelayanan sampah warga dilakukan oleh petugas kebersihan RW, sedangkan tempat pembuangan sampah (TPS)-nya ada di Jalan Raya Cilincing.
"Jadi dilayani petugas kebersihan yang gerobak. Kalau dibilang tidak ada tempat pembuangan ya mungkin ada beberapa warga yang tidak mau mengumpulkan ke petugas kebersihan RT dan RW," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.