JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Muhammad Rifky alias Eki Pitung menjelaskan proses dirinya dipilih menjadi tenaga ahli Perumda Pasar Jaya, badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta.
Eki mengaku ditawari oleh pihak Pasar Jaya.
"Kalau saya prosesnya itu dari Oktober 2021. Di situ ada informasi mengenai kekosongan di BUMD, ada rutinitas misalnya setiap lima tahun sekali. Itu kan ada rutinitas tawaran," kata Eki saat dihubungi, Rabu (23/2/2022).
Baca juga: Hercules dan Eki Pitung Jadi Tenaga Ahli BUMD Milik Pemprov DKI Jakarta
Saat itu Eki menerima tawaran tersebut. Dia menyatakan siap mengikuti prosedur dan tahapan menjadi tenaga ahli. Dia mengikuti wawancara hingga fit and proper test.
"Setelah itu hasilnya bagaimana, saya disuruh tunggu. Masuk Februari (2022), saya ditelepon bahwa berkas saya diterima, saya ditempatin di sini sebagai tenaga ahli," tutur Eki.
"Setelah itu ada interview lagi, interview-nya tentang konsep pasar," kata dia.
Berselang dua hingga tiga hari, Eki mendapatkan kabar bahwa ia diterima sebagai tenaga ahli Perumda Pasar Jaya.
"Saya dikabarin lagi bahwa saya diterima. Nanti proses tanda tangan, kalau tidak ada halangan besok tanda tangannya," kata Eki.
Baca juga: Profil Eki Pitung, Tokoh Bamus Betawi yang Kini Jadi Tenaga Ahli PD Pasar Jaya
Eki belum bisa memberikan secara detail tugasnya nanti. Ia masih menunggu kabar dari Perumda Pasar Jaya.
"Kalau saya sebagai konteks keamanan, lalu stakeholder, bisa-bisa aja. Dari 113 pasar di Jakarta di bawah Pasar Jaya, stakeholder atau kemitraannya kan banyak," tutur Eki.
Eki Pitung ditunjuk sebagai tenaga ahli Perumda Pasar Jaya bersama Rosario de Marshall alias Hercules.
Eki merupakan merupakan tokoh di Bamus Betawi. Sebelumnya, Eki Pitung juga sempat dikenal lantaran muncul dalam bentrokan akibat penggusuran di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 2015.
Baca juga: Jadi Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya, Hercules dan Eki Pitung Jalani Fit and Proper Test
Eki saat itu mendampingi para warga yang digusur oleh Pemprov DKI yang kala itu masih dipimpin Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Saat itu, Eki Pitung mengaku sebagai kuasa perwakilan masyarakat Kampung Pulo karena sudah mendapat restu dari warga setempat.
Kendati demikian, warganet sempat mempermasalahkan lantaran Eki Pitung sedianya merupakan warga Rawa Belong, Jakarta Barat, bukan Kampung Pulo.
Saat dipermasalahkan soal identitasnya, Eki Pitung pun menjawab ia memang sudah lama tinggal di Rawa Belong. Namun, ia masih terdata sebagai warga Kampung Pulo karena KTP-nya masih beralamatkan di sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.