JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa Munarman berinisial SB menyebutkan, tidak ada pembaiatan dalam acara seminar di markas markas Front Pembela Islam (FPI) Makassar, Sulawesi Selatan, pada 24 Januari 2015.
Hal itu diungkapkan SB dalam sidang lanjutan dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (23/2/2022).
Adapun SB merupakan peserta seminar yang dihadiri Munarman tersebut.
"Apakah ada Pak Munarman menyampaikan ajakan ayo sama-sama dukung ISIS? Baiat ke ISIS?" tanya penasihat hukum Munarman kepada SB.
"Sama sekali tidak ada," jawab SB.
Baca juga: Jadi Saksi Meringankan Munarman, Ketua Jokowi Mania: Saya yang Minta..
SB juga menyebutkan, tidak ada ajakan dari siapa pun untuk mengikuti rangkaian acara selanjutnya.
"Saudara tidak menyaksikan ada baiat?" tanya penasihat hukum lagi.
"Tidak ada baiat, tidak ada baiat," tutur SB.
Sebelumnya, saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) berinisial AM mengatakan bahwa ada pembaiatan dalam acara tersebut.
Baca juga: Saksi Ungkap Andil Munarman Menyusun Buku Putih Pembunuhan Laskar FPI dan Bertemu Jokowi
Bahkan, sebut AM, acara sempat berganti tema. Awalnya, acara tersebut diberi judul "Deklarasi ISIS". Tema acara tersebut kemudian diubah untuk mengelabui polisi.
"Kemudian karena untuk tidak diketahui oleh pihak kepolisian atau aparat penegak hukum, Ustad Basri (tokoh ISIS di Indonesia) menyarankan untuk mengganti?" tanya jaksa, 24 Januari 2022.
"Iya, menjadi seminar tabligh akbar," ujar AM.
Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Mantan Sekretaris Umum FPI itu disebut terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.
Diketahui organisasi teroris ISIS (Islamic State of Iraq) muncul di Suriah sekitar awal 2014 dan dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.