JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat berinisial YS (35), diduga menjadi korban penganiayaan oleh mantan anggota kepolisian.
Kepada wartawan, YS mengaku, tidak mengetahui alasan penganiayaan yang dilakukan tetangganya tersebut.
"Mantan polisi itu manggil saya, mukulin saya. Alasannya enggak tahu, tiba-tiba saya dipukulin," ujar YS saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).
Baca juga: Infeksi Paru-paru dan Sempat Covid-19, Nakes Wisma Atlet Kemayoran Meninggal Dunia
Menurut YS, aksi pemukulan itu diduga terjadi pada 10 Mei 2021.
Setelah dipukuli, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng. Ia pun diarahkan untuk melakukan visum.
"Jadi saat kejadian itu saya lari saya ke Polsek, terus diarahkan ke rumah sakit untuk visum," kenang YS.
Ia mengatakan, akibat penganiayaan, saat itu ia menderita sejumlah luka di area wajah.
"Luka di bibir atas sebelah kanan, sama di bawah mata, pipi. Lebam juga," kata YS.
Baca juga: Kejar Target, Pembangunan Sirkuit Formula E Dikerjakan 24 Jam Nonstop
Selain mendapat pukulan, YS mengatakan juga mendapat ancaman dari mantan polisi tersebut.
"Ada pengancamannya, mobil saya mau dibakar," imbuh YS.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.