"Sudah ditangani dan dalam pemberkasan. Sudah jalan dan masih dalam proses," kata Rahmat singkat saat dihubungi wartawan.
Ia pun tidak menjelaskan lebih jauh penyebab penanganan laporan YS yang memakan waktu cukup lama.
"Proses tetap berlanjut penanganan kasus tidak ada prioritas, dan berjalan sesuai prosedur," kata Rahmat.
Terkait latar belakang terlapor yang disebut sebagai mantan anggota kepolisian, Rahmat mengatakan masih mendalaminya
"Terlapor sekarang masyarakat sipil ya. Terkait pecatan polisi kita harus selidiki, intinya masyarakat sipil," pungkas Rahmat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.