JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat berinisial YS (35), diduga menjadi korban penganiayaan oleh mantan anggota kepolisian.
Kepada wartawan, YS mengaku, tidak mengetahui alasan penganiayaan yang dilakukan tetangganya tersebut.
"Mantan polisi itu manggil saya, mukulin saya. Alasannya enggak tahu, tiba-tiba saya dipukulin," ujar YS saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).
Baca juga: Infeksi Paru-paru dan Sempat Covid-19, Nakes Wisma Atlet Kemayoran Meninggal Dunia
Menurut YS, aksi pemukulan itu diduga terjadi pada 10 Mei 2021.
Setelah dipukuli, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng. Ia pun diarahkan untuk melakukan visum.
"Jadi saat kejadian itu saya lari saya ke Polsek, terus diarahkan ke rumah sakit untuk visum," kenang YS.
Ia mengatakan, akibat penganiayaan, saat itu ia menderita sejumlah luka di area wajah.
"Luka di bibir atas sebelah kanan, sama di bawah mata, pipi. Lebam juga," kata YS.
Baca juga: Kejar Target, Pembangunan Sirkuit Formula E Dikerjakan 24 Jam Nonstop
Selain mendapat pukulan, YS mengatakan juga mendapat ancaman dari mantan polisi tersebut.
"Ada pengancamannya, mobil saya mau dibakar," imbuh YS.
Sementara itu, meski telah melaporkan kejadian tersebut sejak Mei 2021, YS mengaku hingga kini belum mendapat kejelasan atas laporannya.
"Kejadiannya sudah lama, tapi sampai kemarin saya ke Polsek tidak ada tanggapan. Katanya ada pemanggilan-pemanggilan, tapi dari awal laporan sampai sekarang, belum ada pemberitahuan sama sekali." keluh YS.
Merasa laporannya tak kunjung jelas, YS pun melaporkan keadaan ini ke Propam Polres Jakarta Barat.
Baca juga: Bantah Macet di Benteng Betawi Imbas One Way Daan Mogot, Dishub: Penyebabnya Kereta Api
"Saya sempat melapor ke propam Polres Jakarta Barat, belum ada respon juga," pungkas dia.
Dihubungi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Rahmat mengatakan, pihaknya telah memproses laporan tersebut.
"Sudah ditangani dan dalam pemberkasan. Sudah jalan dan masih dalam proses," kata Rahmat singkat saat dihubungi wartawan.
Ia pun tidak menjelaskan lebih jauh penyebab penanganan laporan YS yang memakan waktu cukup lama.
"Proses tetap berlanjut penanganan kasus tidak ada prioritas, dan berjalan sesuai prosedur," kata Rahmat.
Terkait latar belakang terlapor yang disebut sebagai mantan anggota kepolisian, Rahmat mengatakan masih mendalaminya
"Terlapor sekarang masyarakat sipil ya. Terkait pecatan polisi kita harus selidiki, intinya masyarakat sipil," pungkas Rahmat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.