TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan menerima 25 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama periode Januari 2022.
Angka ini meningkat jika dibandingkan data pada Desember 2021, yakni 19 kasus kekerasan.
"Kalau awal tahun kemarin (Januari 2021) malah tercatat hanya 10 kasus," ujar Kepala P2TP2A Tangsel Tri Purwanto, saat ditemui di kantornya, kawasan Serpong, Rabu (23/2/2022).
Baca juga: Pemuda Ancam Sebar Foto Vulgar Mantan Kekasih, P2TP2A Tangsel: Kasus Serupa Marak Terjadi
Menurut Tri, dari seluruh laporan, 16 kasus merupakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kemudian, 9 laporan merupakan kasus kekerasan yang dialami anak, terdiri atas tujuh kasus pelecehan seksual, satu kekerasan berbasis online dan satu kasus penelantaran anak.
"Paling banyak itu kasus pelecehan seksual 7 kasus. Kecamatan paling banyak terjadi kasus itu di Ciputat dengan jumlah 10 kasus," kata Tri.
Baca juga: Adukan Dugaan Pelecehan 3 Siswi SMK ke Orangtua, P2TP2A: Mereka Kaget
Tri berpandangan, meningkatnya jumlah kasus yang diterima P2TP2A itu merupakan salah satu indikasi bahwa masyarakat sudah lebih berani melapor.
"Itu bukti keberanian dari masyarakat untuk melapor, dan memberikan kepercayaannya kepada P2TP2A untuk memproses kasus yang ada," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.