JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Cengkareng membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa pihaknya tidak mengusut kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh seorang mantan polisi di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Rahmat mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh warga Kapuk berinisial YS (35) tersebut.
"Kasus ini sudah selesai, tersangka sudah diperiksa, polisi sudah bekerja," kata Rahmat saat dikofirmasi wartawan, Kamis (24/2/2022).
Bahkan, kata dia, terlapor sudah berstatus tersangka dan kasusnya sudah masuk proses pemberkasan ke kejaksaan.
"Pemeriksaan tersangka sudah, tinggal pemberkasan, tidak ada masalah," lanjut Rahmat.
Baca juga: Tanah Berlumpur Memanjang hingga 1 Km, Bikin Kontraktor Kesulitan Bangun Sirkuit Formula E
Dalam prosesnya, ia menyebut tidak ada hambatan berarti untuk mengusut laporan dugaan penganiayaan oleh mantan polisi tersebut.
Setelah laporan masuk ke Polsek Cengkareng pada 10 Mei 2021, YS pun diarahkan untuk melakukan visum.
Berbulan-bulan berlalu, YS mengaku belum mendapat kejelasan atas laporannya.
"Kejadiannya sudah lama, tapi sampai kemarin saya ke Polsek tidak ada tanggapan. Katanya ada pemanggilan-pemanggilan, tapi dari awal laporan sampai sekarang, belum ada pemberitahuan sama sekali." keluh YS kepada wartawan, Rabu.
Merasa laporannya tak ditindak, YS pun melaporkan keadaan ini ke Propam Polres Jakarta Barat.
Baca juga: Bakal Sirkuit Formula E Berlumpur, Kontraktor Sebut Perlu Tambahan Biaya
Menurut pengakuan YS, ia dipukul oleh tetangganya yang merupakan mantan polisi secara tiba-tiba. YS mengaku tidak mengetahui alasan penganiayaan tersebut.
"Mantan polisi itu manggil saya, mukulin saya. Alasannya enggak tahu, tiba-tiba saya dipukulin," ujar YS.