JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membeberkan fakta baru dalam kasus pembunuhan terhadap koki berinisial VF (22) oleh perempuan berinisial LM dan dua orang suruhannya, MYL dan DR, pada Kamis (10/2/2022) pagi.
Fakta itu terungkap setelah penyidik menggelar rekonstruksi di lokasi pembunuhan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Chober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, fakta baru terlihat pada adegan awal.
Tersangka LM masuk ke TPU melalui akses yang berbeda dengan MYL dan DR.
"Dua orang eksekutor itu datang dari gerbang depan makam, kemudian otak pelakunya dari samping," ujar Ridwan seusai rekonstruksi, Kamis.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Koki di TPU Chober Ulujami, Pelaku Diteriaki dan Ditertawakan Warga
Ridwan mengatakan, fakta lain juga terungkap pada adegan proses korban dibunuh. Korban sempat melakukan perlawanan kepada kedua tersangka.
"Kemudian di sisi lain, korban itu sempat melakukan perlawanan," kata dia.
Selain itu, kata Ridwan, korban juga berusaha bangun untuk mencari pertolongan setelah ditusuk.
"Saat ditinggalkan (pelaku setelah ditusuk), tergeletak, dia sempat beberapa kali ingin bangun bergeser untuk menyelamatkan diri," kata Ridwan.
Baca juga: Otak Pembunuhan Koki di TPU Chober Sempat Beri Petunjuk kepada Pelaku di Lokasi
Sebelum kasus terkuak dan para pelaku ditangkap, korban VF ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusuk pada 10 Februari sekitar pukul 05.10 WIB.
Korban ditemukan oleh teman wanitanya, Hilda, yang kala itu hendak pergi ke pasar.
Korban ditemukan di antara deretan makam. Diketahui lokasi penemuan jasad korban itu tak jauh dari rumah Hilda.
Polisi yang mendapat laporan soal penemuan jasad itu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.
Tak lebih dari satu hari, penyidik menangkap pelaku MYL di kawasan Tangerang, Banten. Tak lama kemudian, pelaku DR ditangkap di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Baca juga: Kisah Cinta Segitiga Tragis di Balik Misteri Pembunuhan Koki di TPU Chober Ulujami
MYL dan DR merupakan orang suruhan LM yang dijanjikan dapat bayaran Rp 2 juta, tetapi keduanya baru menerima masing-masing Rp 500.000.
Peran MYL yakni menusuk korban menggunakan gunting yang disiapkan oleh LM, sedangkan pelaku DR membantu MYL memegangi dan mencekik korban.
Dua hari berselang, penyidik menangkap LM yang tak lain merupakan otak dari pembunuhan terhadap VF.
Polisi menyebutkan motif pembunuhan itu karena LM cemburu melihat korban dekat dengan wanita yang disukainya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.