Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Toko Alat Tulis Terseret Kasus Pemalsuan Merek Pulpen, Bermula dari Keluhan Konsumen Soal Kualitas

Kompas.com - 24/02/2022, 16:11 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat melimpahkan kasus dugaan pemalsuan salah satu merek pulpen ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022).

Director Chef Manager PT Standardpen Industries Marsudi melaporkan BS alias A, pemilik toko grosir alat tulis di Bekasi ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Akibat dugaan pemalsuan itu, Marsudi mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Baca juga: Marak Pencurian Motor di Kota Bekasi, Polisi Akan Tangkap Para Penadah

"Kerugian kita hitungnya mulai sejak tahun 2010, itu berlangsung sampai sekarang sangat besar. Secara material ada penurunan omzet. Karena kita pernah hitung barang yang masuk itu barang impor dari luar. Pastinya bisa ratusan miliar sejak saat itu," kata Marsudi saat dihubungi, Kamis.

Diketahui, selama ini pelaku mengambil barang dari importir.

Marsudi mengungkapkan, akibat pemalsuan itu, pihaknya mengalami kerugian secara immaterial. Menurut dia, konsumen sangat dirugikan atas pemalsuan merek pulpen itu.

"Bentuk kerugian terbesar kita, konsumen akan beralih ke merek lain," kata dia.

Marsudi telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat beberapa waktu lalu dan saat ini kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kasus pemalsuan ini mulai diketahui ketika banyaknya konsumen yang komplain karena kualitas pulpen yang berbeda.

Baca juga: Polisi Telusuri Kelompok Pemuda Bersenjata Tajam yang Diduga Hendak Tawuran di Bekasi

Setelah dilakukan pengecekan oleh pemilik merek pulpen, ternyata barang tersebut kualitasnya berbeda dengan yang seperti biasa diproduksi.

"Setelah kita ketahui, kita sampaikan ke konsumen itu bahwa barang yang dipakai itu palsu. Orang ini punya nota pembelian, kemudian kami membuat laporan polisi," ucap Marsudi.

"Standard AE7 Alfa Tip itu yang dipalsukan," sambung Marsudi.

Saat ini, pelaku BS alias A telah ditahan oleh Jaksa di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana mengatakan kasus tersebut telah ditangani oleh unit krimsus.

Baca juga: 600 Lansia di Kota Bekasi Terima Vaksinasi Covid-19 dalam Gelaran Vaksinasi Merdeka

"Kasus pemalsuan pulpen tersebut ditangani unit krimsus, saya belum banyak bisa menjelaskan karena sedang rapat," ujar Wisnu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com