Sebagai informasi, produk PT Standarpen Industries pernah dipalsukan.
Sebanyak 100 karton berisi 288.000 buah pulpen impor dari China disita Bea Cukai di Terminal Peti Kemas, Tanjung Emas, Semarang.
Pemasok Yiwu Nine Valley Import and Export Co asal Chine memakai merek Standard AE7 Alfa tip 0,5 yang merupakan produk buatan Indonesia milik PT Standard Pen Industries.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang Anton Martin mengatakan, temuan barang tersebut dilaporkan pada 13 Oktober 2021.
Baca juga: Pria yang Jual Kulkas Ibunya di Tangsel Divonis 3 Bulan Penjara
Director Chef Manager PT Standarpen Industries, Marsudi mengatakan, pulpen impor itu memiliki nilai sekitar Rp 372 juta.
"Tapi kalau kerugiannya kita bukan hanya senilai itu. Sekian ribu konsumen akan meninggalkan kami, omset kami semakin turun," kata dia.
Untuk itu, pihaknya mengambil langkah hukum pidana karena peredaran pulpen AE7 palsu ini sudah sangat menggangu dan merugikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.