JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda meminta Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) Jakarta Selatan untuk mendata warga yang tinggal bantaran Kali Mampang dan memiliki sertifikat.
Pendataan itu dilakukan sebagai solusi awal untuk menuntaskan pengerukan Kali Mampang yang disebut terhalang bangunan liar.
"Saya kemarin minta Kasudin selatan untuk secepatnya mendata apakah bantara kali itu rumahnya rumah liar atau memang mereka punya sertifikat. Ini yang harus kita lihat," kata Ida kepada Kompas.com, Kamis (24/2/2022).
Baca juga: Banyak Bangunan di Bantaran, SDA Jaksel Sebut Pengerukan Kali Mampang Bisa Picu Longsor
Ida mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta harus segera mencari solusi yang terbaik bagi semua warga yang tinggal di Kawasan Kali Mampang dan di bantaran sungainya.
Solusi itu, lanjut dia, bisa berupa pembebasan lahan dengan cara membayar ganti rugi bagi warga di bantaran kali yang memiliki sertifikat rumah.
Selain itu juga memindahkan ke rusun terdekat apabila warga tersebut tidak memiliki sertifikat rumah.
"Kalau memang pengerukan Mampang ini terkendali oleh rumah yang di bantaran sungai tentunya Pemda harus segera mungkin berkoordinasi dan bekomunikasi dengan masyarakat di tempat," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Camat Mampang Prapatan Djaharuddin mengatakan bahwa pengerukan Kali Mampang mengalami beberapa kendala.
Baca juga: Saat Klaim Anies soal Pengerukan Kali Mampang Dipatahkan Penggugat...
Salah satunya trase kali yang tak ideal karena adanya bangunan di bantaran.
Menurut Djaharuddin, apabila pengerukan lumpur terus dilakukan atau terlalu dalam, tak menutup kemungkinan dapat menyebabkan bangunan di bantaran roboh.
"Ada beberapa warga, terutama mereka yang mendirikan bangunan di bantaran kali, apabila dilakukan pengerukan dalam (bisa) menyebabkan rumah mereka roboh," kata DJaharuddin.
Meski belum menginventarisasi, Djaharuddin mengklaim bahwa sejumlah rumah yang ada di bantaran Kali Mampang itu memilik sertifikat.
"Kita belum menginventaris secara total ya, tapi dari informasi-informasi lapangan yang kami dapat itu mereka sudah melakukan sertifikasi terhadap bangunan dan tanah yang mereka miliki di bantaran Kali Mampang," ucap Djaharuddin.
Baca juga: Ketika Bangunan Liar di Bantaran Kali Mampang Hambat Pengerukan dan Bikin Trase Sungai Menyempit...
Selain pengerukan, proses pembangunan turap pada Kali Mampang juga ikut terkendala imbas adanya rumah yang berdiri di bantaran.
Untuk mengeksekusi pembangunan turap, maka pemerintah perlu melakukan penggusuran terhadap sejumlah rumah yang ada di bantaran.
"Tentunya butuh pembebasan-pembebasan lahan. Kedua, rumah warga yang berada di pinggiran bantaran kali ini, tentunya harus kita tertibkan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.