JAKARTA, KOMPAS.com - Sertifikat yang dimiliki warga di bantaran Kali Mampang dicurigai didapatkan dari proses yang tidak sesuai aturan. Pengamat tata kota Nirwono Yoga mengatakan seharusnya bantaran kali adalah tanah milik negara.
"Yang jadi pertanyaan, sertifikat siapa yang ngeluarkan? Kok dekat bantaran kali bisa punya sertifikat. Itu secara teknis kan ada pelanggaran sejak awal. Kiri kanan kali kan merupakan tanah negara," kata Yoga saat dihubungi, Kamis (24/2/2022).
Persoalan tersebut membuat Pemprov DKI Jakarta kesulitan untuk melakukan pembebasan lahan. Padahal, pembebasan lahan dibutuhkan agar proses pengerukan dan pembangunan turap di sana berjalan maksimal.
Baca juga: Pengamat Sebut Ada Pelanggaran dalam Penerbitan Sertifikat Bangunan di Bantaran Kali Mampang
Adapun Pengadilan Tata Usaha Negara telah memenangkan sebagian gugatan warga terhadap Pemprov DKI. Pemprov DKI pun diperintahkan untuk menyelesaikan pengerukan dan membangun turap di Kali Mampang.
Yoga menyarankan agar Pemprov DKI secepatnya meninjau kembali kepemilikan lahan di bantaran Kali Mampang untuk memulai proses pelebaran kali.
Dengan demikian nantinya akan terdata bangunan mana saja yang memiliki sertifikat dan siapa pihak yang mengeluarkan sertifikat tersebut.
Pemprov DKI pun dapat memiliki data terkait bangunan mana saja yang berhak mendapatkan ganti rugi.
"Kalaupun dibeli dengan sertifikat tadi harus ada kompensasi. Misalnya setengah harga. Tidak bisa dibayar full. Harus ada jalan tengah. Karena secara teknis tanah negara tapi punya sertifikat. Berarti di situ ada pelanggaran," lanjut Yoga.
Baca juga: Pengamat Sebut Pengerukan Kali Mampang Tidak Efektif Cegah Banjir, Harus Ada Pelebaran
Menurut Yoga, Pemprov DKI Jakarta memang harus melebarkan kali untuk menangani banjir di kawasan tersebut, bukan sekadar pengerukan dan membangun turap.
"Harus disosialisasikan bahwa pengerukan kali tidak menyelesaikan akar permasalahan. Kali tetap akan meluap. Akan menggenangi permukiman. Sehingga Pemprov DKI harus berani mengatakan kalau ingin mengurangi dampak banjir, perlu ada pelebaran kali," kata Yoga.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.