JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan tiga tersangka terkait pengeroyokan saat pertandingan sepak bola di Lapangan Ingub, Muara Angke, Jakarta Utara, pada Selasa (22/2/2022).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan, tersangka berinisial E telah diamankan lebih dahulu. Kemudian dua tersangka lainnya ditangkap pada Kamis (24/2/2022).
"Kemarin pukul 15.00 WIB, kami kembali menangkap dua pelaku lainnya yakni AM dan AJ. Yang bersangkutan per tadi pagi sudah kami tetapkan tersangka," ujar Ngurah, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Pemain Sepak Bola Ribut dan Keroyok Lawan di Lapangan Ingub Muara Angke, Ini Penyebabnya
Ngurah mengatakan, kedua tersangka itu ikut memukul korban sehingga dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman hukumannya enam tahun penjara.
Sementara itu, Ngurah memastikan bahwa kondisi korban saat ini sudah membaik dan telah menjalani pemeriksaan visum di rumah sakit.
Polisi juga telah meminta keterangan dari korban. "Barang buktinya adalah baju dan hasil visum korban," kata Ngurah.
Diberitakan, keributan antarpemain di Lapangan Ingub terjadi dan merembet pada aksi pengeroyokan.
Baca juga: Keributan Terjadi Lagi di Lapangan Ingub Muara Angke, Polisi Sebut Perlu Evaluasi
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika pertandingan sepak bola antara tim yang sama-sama berasal dari komunitas warga di Muara Angke.
"Dalam pertandingan tersebut terjadi kontak fisik, perselisihan antara pelaku dengan korban. Saat itu kedua pemain, baik pelaku maupun korban, langsung mendapatkan tindakan dari wasit berupa kartu merah," kata Putu, Kamis (24/2/2022).
"Setelah insiden tersebut, pelaku bersama rekan-rekannya melakukan pengeroyokan kepada korban," tutur dia.
Korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa. Setelah penyelidikan, polisi mengamankan pelaku utama penyebab keributan, yakni E.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.