JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Cilincing Muhammad Andri mengatakan, keterbatasan akses bagi truk pengangkut sampah menjadi persoalan di RW 004 dan 015, Kelurahan Kalibaru, Jakarta Utara.
Akibatnya, warga memanfaatkan lahan kosong di sekitar area tanggul laut NCICD untuk membuang sampah karena tidak ada ada layanan lembaga pengelola sampah (LPS).
"Aksesnya melalui tanah warga, warganya tidak berkenan tanahnya dilewati," kata Andri kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Dalam Dua Hari, 472 Ton Sampah Diangkut dari Area Tanggul Laut NCICD di Cilincing
"Ya karena lokasi ini tadinya laut, memang tidak ditempatkan tempat sampah, LPS. Karena LPS dilayani ke Jalan Raya Cilincing," tutur dia.
Andri menuturkan jalan masuk ke RW 004 dan 015 sangat sempit dan sulit untuk dilalui truk pengangkut sampah. Lebar jalur ke lokasi hanya cukup untuk satu kendaraan.
"Kalau ke sini kan lebih sulit truk kebersihan masuk, jadi kalau dibuat LPS pun pengangkutannya akan terhambat," ujar Andri.
Menurut dia, dalam beberapa hari belakangan ini, warga yang bermukim di tempat yang dilalui truk pengangkut sampah mengeluh.
Namun, mau tidak mau, truk harus tetap lewat untuk mengangkut sampah yang sudah menggunung di sekitar tanggul laut NCICD.
"Beberapa hari ini saja dia komplain terus truk sampah lewat tanahnya, tapi kan truk harus masuk. Kalau tidak masuk bagaimana angkut sampahnya?" kata dia.
Sementara itu, Andri mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga telah membuatkan jalur lain melalui Pangkalan Pasir.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.