JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (DKPKP) DKI Jakarta Lya Imbasari mengatakan, harga komoditas cabai meningkat karena kurangnya pasokan yang masuk ke Jakarta.
"Peningkatan harga cabai ini diakibatkan karena berkurangnya pasokan yang masuk ke DKI Jakarta," kata Lya saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta Kembali Melonjak, Kini Rp 62.173 Per Kilogram
Lya mengatakan, di pekan ketiga Februari 2022, harga cabai merah keriting di pasaran DKI Jakarta rata-rata Rp 42.772 per kilogram atau naik 7,58 persen dibandingkan pekan kedua Februari.
Kenaikan harga juga dialami oleh cabai merah TW Rp 42.295 per kilogram, naik 7,43 persen, dan cabai rawit merah Rp 52.641 per kilogram, naik 10 persen dibandingkan minggu sebelumnya.
"Di tingkat grosir harga saat ini adalah Rp. 29.429 cabai merah keriting, Rp.28.429 cabai merah TW, Rp.40.286 cabai rawit merah dan Rp 22.429 cabai rawit hijau," kata Lya.
Berkurangnya stok komoditas cabai di Jakarta utamanya disebabkan oleh masa akhir musim panen.
Faktor cuaca dengan intensitas hujan tinggi juga menjadi masalah di wilayah sentra produksi.
Baca juga: Harga Daging Sapi Naik, Pedagang Pasar Slipi Akan Mogok Mulai Senin Depan
"Diperkirakan pada bulan Maret-Juni nanti harga cabai akan stabil kembali karena pada bulan tersebut akan ada panen raya cabai rawit merah sehingga diharapkan pada saat Ramadhan dan Idul Fitri harga cabai tidak mengalami gejolak," ucap Lya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.