Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Ada 70 Kelompok Remaja di Kota Bogor Terindikasi Terlibat Aksi Tawuran

Kompas.com - 25/02/2022, 17:37 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota melaporkan, ada sekitar 70 kelompok remaja di Kota Bogor, Jawa Barat, yang terindikasi terlibat dalam sejumlah peristiwa penyerangan atau aksi tawuran.

Kepolisian setempat juga telah memetakan, ada sekitar 50 tempat yang menjadi lokasi "favorit" bagi kelompok-kelompok remaja tersebut ketika melakukan aksi tawuran.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Dhoni Erwanto mengatakan, puluhan kelompok remaja itu terbentuk dan tersebar hampir di seluruh kecamatan di Kota Bogor.

Baca juga: Marak Tawuran di Kota Bogor, 92 Remaja-Pemuda Diamankan sejak Januari 2022

Bahkan, sambung Dhoni, beberapa dari kelompok tersebut saling bergabung dengan kelompok dari wilayah Kabupaten Bogor untuk menyerang kelompok lainnya.

"Jadi di Kota Bogor ini kebanyakan kelompok-kelompok mereka ini disebut akamsi (anak kampung sini). Mereka tersebar hampir di seluruh kecamatan se-Kota Bogor. Bahkan mereka kadang bergabung dengan kelompok yang ada di Kabupaten Bogor juga," ungkap Dhoni, Jumat (25/2/2022).

"Jadi mereka ada yang aliansi, gabungan, baru melakukan pencarian terhadap korban atau yang dianggap musuh mereka," tambahnya.

Baca juga: Polisi Selidiki Pelaku Tawuran Antarpemuda di Bulak Kapal Bekasi

Dhoni berujar, usia dari para kelompok remaja yang terlibat aksi tawuran itu masih terbilang muda, yaitu dari 15 tahun hingga 25 tahun.

Sampai dengan Februari 2022 ini, lanjut Dhoni, kepolisian telah menangani beberapa kasus anak yang bermasalah dengan hukum terkait dengan tawuran.

Meski ada yang masih berstatus pelajar, Dhoni memastikan proses hukum akan terus berlanjut.

"Untuk kelompok remaja yang masih di bawah umur atau pelajar, kita punya treatment lain. Tapi pada saat ini, terkait dengan kasus tawuran dan senjata tajam biasanya ada proses hukum yang harus dijalani," bebernya.

Baca juga: Hendak Tawuran, 7 Pemuda Bersenjata Ditangkap di Pasar Ular Jakarta Utara

"Ancaman hukuman bervariasi. Kalau mereka menggunakan sajam ancaman hukuman maksimal 10 tahun," imbuhnya.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, awal tahun 2022 ini, aksi tawuran dengan senjata tajam yang melibatkan kelompok remaja mendominasi kasus kriminalitas di Kota Bogor.

Sejak periode Januari-Februari 2022 ini saja, tercatat sudah ada 92 orang yang telah diamankan, 21 orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Usia mereka antara 15 hingga 25 tahun.

Susatyo menuturkan, dari puluhan pelaku yang telah ditangkap, petugas menyita 33 senjata tajam berbagai jenis seperti celurit, pedang, golok, parang, pisau, hingga stik glof.

"Mereka ini sengaja membeli senjata-senjata itu untuk mempersiapkan diri dan mengejar target musuhnya," ucap Susatyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com