JAKARTA, KOMPAS.com - Tawuran antarpelajar terjadi pada Kamis (24/2/2022) di Kebantenan atau Arteri Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Tawuran yang videonya viral di media sosial tersebut mengakibatkan seorang pelajar terkena bacok di punggungnya hingga dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Cilincing.
"Jadi kemarin sore jam 16.00 ada tawuran di Kebantenan atau Arteri Marunda. Kebetulan saat itu anggota opsnal Polsek Cilincing tidak jauh ada di sekitar TKP sehingga langsung mereka mengamankan 7 orang yang tawuran, 1 orang korban dibawa ke RS Cilincing," kata Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Marak Tawuran di Kota Bogor, 92 Remaja-Pemuda Diamankan sejak Januari 2022
Robinson mengatakan, korban mengalami luka bacok di punggung akibat senjata tajam dan mendapat empat jahitan.
Dari hasil pendalaman, kata dia, pelajar yang berasal dari SMK 1 Cilincing dan SMK Mercusuar tersebut tidak bermusuhan.
Robinson juga memastikan, kedua kelompok pelajar tersebut tidak saling mengenal.
Namun, 24 siswa SMK 1 Cilincing dan 25 siswa SMK Mercusuar saat itu sama-sama sedang mencari musuh untuk diajak tawuran. Mereka sudah menyiapkan senjata.
Baca juga: Kok Warga Bantaran Kali Mampang Punya Sertifikat? Itu Pelanggaran Sejak Awal...
Mereka kemudian tidak sengaja bertemu di lokasi kejadian dan langsung tawuran.
"Dua kelompok yang tawuran ini, SMK 1 Cilincing dan SMK Mercusuar Cakung. Setelah kami dalami, 24 orang dari SMK 1 Cilincing ini berangkat naik bak terbuka bawa alat (senjata) mencari musuh, jadi mereka random, belum ada musuhnya," kata Robinson.
"Ternyata setelah kami dalami dari korban, mereka yang dari SMK Mercusuar juga sama, naik kendaraan roda dua, masuk wilayah Cilincing mencari musuh, bawa alat juga. Mereka bertemu di Jalan Kebantenan atau di Arteri Marunda, bentrok," lanjut dia.
Baca juga: Pemkot Depok Sebut Pembatasan Penggunaan Pengeras Suara Masjid Perlu Dikaji Ulang
Saat ini, polisi telah menangkap dan meminta keterangan pelaku utama yang membacok korban.
Meski para pelaku tawuran masih di bawah umur, kata dia, polisi tetap akan memproses mereka sesuai aturan yang berlaku.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita dua senjata tajam jenis celurit yang digunakan para pelajar tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.