JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Johar Baru berhasil meringkus sepuluh orang pelaku tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat di empat lokasi terpisah.
"Telah kita amankan tawuran kemarin (Jumat, 25/2/2022), 10 orang di 4 lokasi," ujar Kapolsek Johar Baru AKBP Edison saat ditemui di Polsek Johar Baru, Sabtu (26/2/2022).
Keempat lokasi tersebut di antaranya di Jalan Rawa Sawah, Jalan Keramat Jaya, Johar Baru Utara, dan Jembatan Kota Paris.
Berdasarkan hasil penangkapan tersebut Polsek Johar Baru mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam dari pelaku tawuran.
"Sajam kita amankan seperti samurai, celurit, parang," tutur Edison.
Baca juga: Saling Ejek Usai Main Sepak Bola, 2 Kelompok Remaja di Johar Baru Tawuran
Menurut AKBP Edison, motif sering terjadinya aksi tawuran warga di Johar Baru disebabkan oleh aksi saling ejek di media sosial dan adanya dendam lama antar kelompok.
Sebanyak sepuluh pelaku tawuran yang diamankan, enam orang di antaranya dinyatakan positif narkotika.
"Kita tangkap pelaku tawuran, setelah kita periksa urine ada sekitar 6 orang yang positif narkoba," ungkapnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Suprayogo mengatakan para pelaku tawuran sebagian besar merupakan remaja yang masih sekolah.
"Rata-rata masih sekolah," kata Suprayogo.
Baca juga: Polisi: Ada 70 Kelompok Remaja di Kota Bogor Terindikasi Terlibat Aksi Tawuran
Sebelumnya diberitakan, dua kelompok remaja di Jalan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat terlibat tawuran. Aksi saling serang tersebut terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Suprayogo mengatakan penyebab tawuran di duga saling ejek setelah bertanding sepak bola.
"Main bola, kalah main ejek-ejekan. Ya itulah warga," kata AKP Suprayogo, Jumat (25/2/2022).
Kapolsek Johar Baru AKBP Edison membenarkan adanya tawuran dua kelompok warga di Jalan Kampung Rawa, Johar Baru.
"Dini hari tadi dibubarkan dan tidak ada korban jiwa," ucap AKBP Edison.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.