Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pemalsuan Hasil Tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hata Terungkap, Ini Kata Angkasa Pura II

Kompas.com - 27/02/2022, 13:52 WIB
Muhammad Naufal,
Krisiandi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Soekarno-Hatta buka suara terkait terungkapnya kasus jual beli hasil tes PCR dan antigen palsu calon penumpang.

Sebelumnya, tiga pegawai Bandara Soekarno-Hatta dan satu pegawai instansi pemerintah di Tangerang, Banten, yang memalsukan hasil tes Covid-19 ditangkap polisi pada 23 Februari 2022.

Dua dari tiga pegawai Bandara Soekarno-Hatta itu merupakan personel Aviation Security (Avsec) yang dinaungi PT Angkasa Pura Solusi (Avsec).

Baca juga: Dua Avsec Bandara Soekarno-Hatta Terlibat Pemalsuan Hasil Tes PCR dan Antigen

Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi berujar, pihaknya telah meminta PT APS untuk memberikan sanksi kepada dua Avsec itu.

"Itu kan memang karyawan APS ya, bukan karyawan AP (Angkasa Pura) II langsung. Jadi, (APS) adalah vendor kita," paparnya melalui sambungan telepon, Minggu (27/2/2022).

"Kami menekankan kepada APS untuk, yang pertama memang sudah diberikan sanksi ya terhadap oknum tersebut," sambung dia.

Holik melanjutkan, pengelola Bandara Soekarno-Hatta juga meminta PT APS agar menempatkan personel yang memiliki komitmen dan bekerja sesuai tugasnya di bandara tersebut.

Pengelola bandara juga meminta PT APS untuk lebih selektif saat mencari karyawan.

"Kami juga minta yang ditempatkan benar-benar yang bisa bekerja sesuai job desk-nya, berkomitmen, enggak menyalahgunakan kewenangannya selaku petugas di situ," papar Holik.

"Untuk lebih selektif terhadap pengoperasian di bandara," sambungnya.

Sebagai informasi, PT APS adalah anak perusahaan dari PT AP II yang menaungi Avsec di Bandara Soekarno-Hatta.

Diberitakan sebelumnya, dua Avsec yang terjerat kasus pemalsuan hasil tes Covid-19 berinisial MSF dan S.

Tersangka HF juga merupakan pekerja di Bandara Soekarno-Hatta.

Tersangka lain berinisial AR merupakan pegawai di sebuah kantor instansi pemerintah di Tangerang.

Baca juga: Terlibat Pemalsuan Hasil Tes PCR dan Antigen, Dua Avsec Bandara Soekarno-Hatta Dipecat

AR berperan sebagai pembuat hasil tes PCR dan antigen palsu. Sedangkan tiga tersangka lain berperan mencari calon penumpang yang berminat membeli hasil tes palsu.

Mereka menjual hasil tes PCR dan antigen dengan harga Rp 200.000 hingga Rp 300.000. Para tersangka sudah beroperasi selama lima bulan dan meraup untung Rp 60 juta.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 263 serta Pasal 268 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat dan dokumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com