Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/02/2022, 12:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Senin (28/2/2022), Kota Tangerang genap berusia 29 tahun. Tangerang yang terletak di Provinsi Banten merupakan salah satu daerah penyangga ibu kota karena berbatasan langsung dengan Jakarta.

Keberadaan Kota Tangerang tak lepas dari sejarah Kesultanan Banten sebab dulunya kota ini merupakan bagian dari wilayah kekuasaan Kesultanan Banten.

Baca juga: HUT ke-29 Kota Tangerang, Pemkot Musnahkan 4.837 Botol Minuman Keras

Dikutip dari situs resmi Pemkot Tangerang, sekitar tahun 1500-an, Kesultanan Banten menunjuk tiga pimpinan yang merupakan kerabat jauh Sultan Banten dari Kerjaaan Sumedang Larang. Mereka adalah Yudhanegara, Wangsakara, dan Santika.

Ketiganya bertugas untuk membantu perekonomian Kesultanan Banten dengan melakukan perlawanan terhadap VOC yang melanggengkan praktik monopoli dagangnya.

Ketiga pimpinan tersebut kemudian membangun benteng di bantaran Sungai Cisadane. Wilayah sekitaran benteng tersebut kemudian dikenal dengan sebutan Kota Benteng.

Nama Tangerang kemudian muncul dari sebutan masyarakat sekitar terhadap bangunan tugu dengan tinggi kira-kira 2,5 meter yang didirikan Pangeran Soegiri, putra Sultan Ageng Tirtayasa dari Kesultanan Banten. Tugu itu didirikan sekitar tahun 1654.

Letaknya kira-kira 500 meter di tepi barat bantaran sungai Cisadane tepatnya di Gardu Gede yang kini dikenal dengan nama Kampung Gerendeng.

Fungsi tugu tersebut sebagai pembatas atau penanda wilayah kekuasaan Kesultanan Banten di sebelah barat Sungai Cisadane dengan wilayah yang dikuasi VOC di sebelah timur.

Atas dasar fungsinya tersebut, masyarakat menyebut tugu dan daerah itu dengan sebutan "Tetengger" atau "Tanggeran" yang berarti penanda. 

Baca juga: Polemik Awal Tahun Kota Tangerang, Banjir 4 Meter di Periuk dan One Way Jalan Daan Mogot

Tak lama setelah itu, terjadi penandatanganan perjanjian antara VOC dengan Kesultanan Banten yang diwakili oleh Sultan Haji atau Sultan Abunnashri Abdulkahar. Belanda kemudian sepenuhnya menguasai wilayah Tanggeran.

Dalam penguasaannya, tentara Belanda juga merekrut warga pribumi di antaranya berasal dari Madura dan Makassar. Mereka ditempatkan di sekitar wilayah benteng.

Tentara VOC yang berasal dari Makassar tidak mengenal huruf mati, dan terbiasa menyebut Tangeran dengan Tangerang. Ejaan dan dialek inilah yang diwariskan dari generasi ke generasi hingga saat ini.

Mulanya, Tangerang merupakan wilayah yang berstatus kabupaten. Seiring berjalannya waktu, daerah Tangerang mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Letaknya yang berbatasan langsung dengan ibu kota menjadikan beberapa kecamatan yang berbatasan langsung dengan Jakarta menjelma sebagai pusat segala kegiatan khususnya ekonomi dan perdagangan.

Pada 28 Februari 1981 akhirnya disahkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1981 tentang Pembentukan Kota Administratif Tangerang dengan wali kota pertamanya yakni Karso Permana.

Pada 1993, status Tangerang kemudian berubah menjadi kotamadya seperti saat ini dengan wali kota pertamanya yakni Djakaria Machmud.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK12 Tanah Abang-Kebayoran Lama via Pos Pengumben

Rute Mikrotrans JAK12 Tanah Abang-Kebayoran Lama via Pos Pengumben

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK13 Tanah Abang-Kota Intan via Jembatan Lama

Rute Mikrotrans JAK13 Tanah Abang-Kota Intan via Jembatan Lama

Megapolitan
Bantah Klinik Kecantikannya Dibangun di Atas Saluran Air, Tompi: Saya Datang Kondisinya Sudah Begitu

Bantah Klinik Kecantikannya Dibangun di Atas Saluran Air, Tompi: Saya Datang Kondisinya Sudah Begitu

Megapolitan
Protes Penutupan Saluran Air, Massa Geruduk Klinik Kecantikan Milik Tompi di Bintaro

Protes Penutupan Saluran Air, Massa Geruduk Klinik Kecantikan Milik Tompi di Bintaro

Megapolitan
Mayat Terbakar Ditemukan di Lanud Halim Perdanakusuma

Mayat Terbakar Ditemukan di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Diduga Bakar Kebun di Tangerang, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Diduga Bakar Kebun di Tangerang, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Megapolitan
Minta Persetujuan Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta, Pemprov DKI Kirim Surat ke DPRD

Minta Persetujuan Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta, Pemprov DKI Kirim Surat ke DPRD

Megapolitan
Heru Budi Minta DTKJ Fokus Atasi Kemacetan Jakarta

Heru Budi Minta DTKJ Fokus Atasi Kemacetan Jakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Losion Anti-nyamuk dan Obat Sakit Kepala Dekat Jasad Pria di Sawah Besar

Polisi Temukan Losion Anti-nyamuk dan Obat Sakit Kepala Dekat Jasad Pria di Sawah Besar

Megapolitan
Thamrin City Kini Cuma Ramai di Lantai Dasar, Pedagang di Lantai Atas Menjerit

Thamrin City Kini Cuma Ramai di Lantai Dasar, Pedagang di Lantai Atas Menjerit

Megapolitan
Heru Budi Harap Anggota DTKJ Periode 2023-2023 Laksanakan Tugas dengan Baik

Heru Budi Harap Anggota DTKJ Periode 2023-2023 Laksanakan Tugas dengan Baik

Megapolitan
Pemkab Bekasi Salurkan 3,8 Juta Liter Air ke 45 Desa Terdampak Kekeringan

Pemkab Bekasi Salurkan 3,8 Juta Liter Air ke 45 Desa Terdampak Kekeringan

Megapolitan
Kronologi Pasutri Ditusuk Adik Ipar di Gambir, Berawal Hendak Tagih Hutang

Kronologi Pasutri Ditusuk Adik Ipar di Gambir, Berawal Hendak Tagih Hutang

Megapolitan
Fokus Kurangi Kemacetan, Heru Budi Mengukuhkan Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta

Fokus Kurangi Kemacetan, Heru Budi Mengukuhkan Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta

Megapolitan
Sesalkan Tahanan Rutan Polres Depok Tewas Dianiaya, Kompolnas: Tak Dibenarkan Main Hakim Sendiri

Sesalkan Tahanan Rutan Polres Depok Tewas Dianiaya, Kompolnas: Tak Dibenarkan Main Hakim Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com