Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade hidayat mengungkapkan, ada seorang bernama Sarifudin Samual (SS), yang dari hasil penyelidikan ditemukan fakta menyuruh keempat lainnya untuk menganiaya Haris.
"Kemudian SS beri perintah untuk melakukan itu (pengeroyokan)," ungkap Tubagus Ade Hidayat saat jumpa pers terkait kasus ini.
Seluruh penganiaya dan penyuruhnya tidak ada kaitan dan tidak saling mengenal dengan Haris Pertama.
Di sini memunculkan pertanyaan, ada apa dengan Haris? Sementara untuk utang-piutang telah dibantah oleh pihak Kepolisian.
"DC (debt collector) itu pekerjaannya, bukan pekerjaan hariannya. Tetapi bukan berarti harus ada utang, artinya bukan begitu. Yang jelas faktanya pekerjaannya itu," kata Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi wartawan, Kamis (24/2/2022).
"Motif masih kami gali. Nanti pengembangan, nanti akan kami kabarkan," sambungnya.
Saya mencoba menanyakan kepada Haris. Karena Haris memang dikenal kritis, dan kerap melaporkan sejumlah kasus hukum.
Sebut saja, kasus dugaan suap pajak sebuah Pabrik Gula terkenal, lalu menjadi pelapor kasus dugaan ujaran kebencian, eks Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean yang kasusnya masih bergulir di Pengadilan.
Ia juga menjadi pelapor kasus dugaan ujaran kebencian Abu Janda awal 2021 lalu.
Selain itu, ia dikenal kerap mengkritisi lembaganya sendiri KNPI dan juga Partai Golkar, di mana Haris adalah salah satu kadernya.
Meski demikian, Haris membantah, kasus penganiayaan ini terkait dengan pelaporan yang dilakukannya.
"Saya tidak yakin karena kasus yang saya laporkan (kasus Abu Janda dan Ferdinand Hutahaean)", kata Haris kepada saya di program AIMAN.
Ia justru menduga, penganiayaan ini terkait dengan sikap kritisnya di internal organisasi di mana ia aktif berkiprah. Meski ia tidak mau berspekulasi lebih jauh.
"Saya duga ini terkait dengan organisasi, tapi saya serahkan kepada pihak kepolisian. Saya berharap kasus ini bisa tuntas sampai ke dalangnya!" kata Haris.
Lepas dari spekulasi apa pun, ada fakta dari para penganiaya yang tidak mengenal, tidak terkait utang-piutang, dan ada indikasi bayaran.