TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pencuri mengambil 38 surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) di sebuah mobil yang terparkir di sebuah jalan di Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (25/2/2022).
Korban sekaligus pemilik mobil bernama Ade Irawan berujar, pencurian itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
"Kejadiannya di Parung Serab, antara jam 21.00 WIB malam," ujarnya kepada awak media, Selasa.
Baca juga: Wanita Ini Curi Tas Berisi Uang Rp 12 Juta di Toko Kue di Ciracas Saat Penjaga Tertidur
Ade menuturkan, kejadian bermula saat dia menepikan mobilnya di sebuah jalan di Parung Serab untuk makan malam.
Di tempat makan tersebut, Ade melihat seorang pemilik mobil lain yang juga menjadi korban pencurian.
Ade kemudian menyadari bahwa kaca mobil sebelah kanan belakangnya sudah pecah.
"Yang punya HRV (korban pencurian lain) ini nangis, terus saya lihat kaca mobil saya sudah jebol," ungkapnya.
Baca juga: Orang Kuat di Balik Penganiayaan Aktivis Haris Pertama dan Pemanggilan Politisi Golkar
Saat diperiksa, 38 buah STNK dan BPKB yang diletakkan di mobilnya sudah lenyap.
Ade mengungkapkan, STNK dan BPKB itu adalah kelengkapan barang dagangan di sebuah showroom tempatnya bekerja.
"Kalau barang saya yang hilang BPKB motor sama STNK, 38 buah," ungkapnya.
Baca juga: Sempat Kabur, Ayah yang Perkosa Anak Kandung di Depok Ditangkap Polisi
Sementara itu, menurut Ade, korban lainnya kehilangan dua buah laptop, sebuah ponsel, dan uang tunai Rp 3 juta.
"Korban satunya (kehilangan) uangnya Rp 3 juta, laptop dua buah, sama HP," sebut dia.
Ade mengaku tidak kenal dengan korban satunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.