DEPOK, KOMPAS.com - A, pemerkosa anak kandung di Depok, Jawa Barat, disebut sudah 20 kali melakukan perbuatannya itu dalam kurun waktu setahun.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes mengatkan, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap putri kandungnya sejak awal 2021.
Mulanya A mengaku sudah empat kali memperkosa putrinya. Namun, kepada polisi, korban menyebut A melakukannya lebih dari 20 kali.
"Dari (keterangan) tersangka sudah mengakui sekitar ada empat kali melakukan. Sedangkan dari korban sendiri menyatakan ada sekitar 20 kali lebih," ujar Yogen, Senin (1/3/2022).
Baca juga: Ayah Perkosa Anak Kandung di Depok, Ancam Bunuh Adik-adik Korban bila Nafsunya Tak Dilayani
Yogen menuturkan, polisi akan melakukan pendalaman berkait dua keterangan berbeda yang diperoleh dari pelaku dan korban. Selain itu, bimbingan psikologis terhadap korban juga turut dilakukan.
"Bisa kita kembangkan lagi, terkait berapa kali yang dilakukan (pencabulan atau pemerkosaan). Jadi tersangka sudah kita amankan, tidak ada perlawanan," kata Yogen.
"Nanti kita kembangkan lagi, termasuk masalah konseling terhadap korban, karena korban mengalami trauma psikis," lanjutnya.
Baca juga: Sempat Kabur, Ayah yang Perkosa Anak Kandung di Depok Ditangkap Polisi
Pada kesempatan sama, kepada wartawan, pelaku mengaku dalam keadaan sadar telah melakukan 20 kali pemerkosaan terhadap putrinya
"(Sebanyak) 20 kali (memperkosa), enggak (mabuk). Saya sadar," ucap A.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.