JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisan Resor (Kapolres) Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Wibowo mengungkapkan kronologi pembegalan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Kelapa Gading Timur.
Peristiwa pembegalan ini dialami oleh Aris Pajriansyah (38) di Jalan Gambang RW 07, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (22/2/2022). Menurut Wibowo, pelaku berjumlah empat orang dengan inisial AP, AZ, HN, dan JS.
"Ketika pelaku sedang nongkrong sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Pulo Gebang, Jakarta Timur. Salah satu pelaku, yaitu AP, mengajak tiga pelaku lainnya untuk melakukan pencurian dengan kekerasan, dengan sasaran pengemudi motor," kata Wibowo, dalam konferensi pers, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Begal yang Serang Petugas PPSU Kelapa Gading Timur
Dari Pulo Gebang, para pelaku langsung berangkat menuju ke Kelapa Gading dengan menggunakan dua motor. Pelaku AP berboncengan dengan AZ, sedangkan pelaku HN berboncengan dengan JS.
"Saat melintas di Jalan Arteri Kelapa Gading, keempat pelaku melihat korban yang sedang mengemudikan motornya sendirian, karena memang kebetulan korban akan bekerja di Kelapa Gading, langsung dikejar oleh para pelaku," ucapnya.
Korban lantas menghindar dan mengemudikan kendaraan sampai di perumahan RW 07 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Timur atau tempat kejadian perkara (TKP).
Wibowo mengatakan, salah satu pelaku yaitu JS, terus berupaya mengambil motor korban secara paksa di TKP dengan dibantu oleh AZ.
AZ juga merupakan pelaku yang membacok korban hingga mengakibatkan luka di pergelangan tangan kiri bagian atas.
"Walaupun sudah terluka, korban tetap mempertahankan motornya sambil berteriak. Teriakan korban ini mengundang security datang dan membantu korban," kata dia.
Baca juga: Polisi: Tiga Pelaku Pembegalan Petugas PPSU Kelapa Gading Timur Masih di Bawah Umur
Para pelaku langsung melarikan diri saat petugas satuan pengamanan datang.
Wibowo mengatakan, tiga dari empat pelaku masih di bawah umur atau belum berusia 19 tahun, yakni AZ, HN,dan JS. Sedangkan, AP berusia paling tua di antara para pelaku.
"Jadi AP ini paling senior di antara lainnya dan dijuluki sebagai kapten, mungkin karena senior. Tiga orang ini masih di bawah umur, sementara AP ini sudah 19 tahun," ujar dia.
Wibowo memastikan, seluruh pelaku sudah putus sekolah. Ia mengatakan, para pelaku berencana membeli sabu dari hasil pembegalan.
Berdasarkan hasil tes urine, empat pelaku dinyatakan positif menggunakan amfetamin.
"Pelaku memang ingin merampas motor. Setelah kami kembangkan, para pelaku ini sudah melakukan lebih dari satu kali, khususnya AZ dan HN," kata dia.