TANGERANG, KOMPAS.com - Korban pencurian surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) di Kota Tangerang mengatakan, laporannya telah diterima Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug, pada Selasa (1/3/2022).
Korban bernama Ade Irawan kehilangan 38 STNK dan BPKB yang diletakkan dalam mobil. Mobil tersebut dibobol maling pada Jumat (25/2/2022).
Ade mengaku telah menjalani pemeriksaan di Polsek Ciledug pada Selasa siang hingga sore, sekitar pukul 17.30 WIB.
"Sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) tadi, mulai siang atau sore sampai jam 17.30 WIB di Polsek Ciledug," ujar Ade, saat dihubungi, Selasa.
Baca juga: Hendak Laporan Kehilangan 38 STNK dan BPKB, Korban Mengaku Dioper Sana-sini oleh Polisi
Dalam pemeriksaan tersebut, Ade membawa sejumlah dokumen yang diperlukan oleh kepolisian seperti beberapa foto dan fotokopi dokumen.
Dokumen yang dibawa, kata Ade, diperlukan untuk melengkapi syarat pelaporan ke polisi.
"Tadi bawa tiga (dokumen), ada beberapa foto sama fotokopi," tutur Ade.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menuturkan laporan Ade sudah diterima oleh Polsek Ciledug.
Polisi juga telah memeriksa korban pada Selasa siang ini.
"(Korban) sudah diperiksa tadi siang di Polsek Ciledug," ungkapnya melalui telepon, Selasa.
Sebelumnya, Ade mengaku sudah mencoba melapor ke Polsek Ciledug. Namun, laporan itu sempat ditolak.
"Awalnya ditolak laporan, disuruh ke Polres (Metro Tangerang Kota). Akhirnya saya telepon Kanit di Polres, kebetulan kan yang piket saya kenal," ucap Ade.
Baca juga: Mobil Dibobol Maling di Ciledug, 38 STNK dan BPKB Raib Dibawa Kabur
Oleh Polres Metro Tangerang Kota, korban diarahkan untuk kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memotret kondisi mobilnya yang dibobol pencuri.
Setelah itu, Ade diarahkan kembali ke Polsek Ciledug. Namun, setibanya di sana, laporannya ditolak.
"Habis itu saya disuruh balik lagi ke Polsek. Saya pikir mau langsung di-BAP (berita acara pemeriksaan). Enggak tahunya alasannya dokumennya kurang lengkap, disuruh lengkapi dulu," ungkap Ade.
"Ya kita bingung, kita kan warga yang harusnya ditanggapi," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.